Sabtu, 13 Desember 2025

Calon Haji Tidak Boleh Miliki 11 Penyakit Ini, Kalau tak Mau Gagal

Administrator - Rabu, 22 Oktober 2025 19:56 WIB
Calon Haji Tidak Boleh Miliki 11 Penyakit Ini, Kalau tak Mau Gagal
f-ilustrasi
viralnasional.com -- Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi baru-baru ini telah sepakat untuk memperketat penerapan standar istithaah atau kelayakan kesehatan jamaah haji mulai 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Mengutip detikcom (21/10) kesepakatan tersebut menjadi hasil utama dari pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, dengan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Riyadh, Minggu (19/10).

Baca Juga:
Mulai tahun 2026, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh jamaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan. Jamaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas.

Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lainnya. Kami berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jamaah yang sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah," demikian pernyataan resmi dari Kementerian Haji.

Apa saja syarat kesehatan yang harus dipenuhi jamaah haji?

Mengutip laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPJH), ada 11 penyakit yang tidak memenuhi syarat kesehatan, yakni:

Penyakit jantung koroner

Hipertensi tidak terkontrol

Diabetes melitus tidak terkontrol

Penyakit paru kronis (COPD)

Gagal ginjal

Gangguan mental berat

Penyakit menular aktif

Kanker stadium lanjut

Penyakit autoimun tidak terkontrol. ***(cnbci)

Epilepsi

Stroke

Baca:

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemenhaj Ingatkan, 23 Desember Batas Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1
Biaya Haji Furoda 2026 Rp315 Juta tanpa Antre Langsung Berangkat
Kemenhaj Ingatkan Calon Jamaah Haji 2026 Sudah Bisa Melunasi Pembayaran
Porsi Haji Bisa Gugur Jika tak Lunasi Bipih 5 Tahun
Kementrian Haji Bagi Kelompok Terbang Jemaah Berangkat 2026, Riau Gunakan Saudi Arabian Airlines
Wamenhaj: Masa Tunggu Haji Disamakan jadi 26 Tahun, Ini Alasannya
komentar
beritaTerbaru