Jumat, 26 September 2025

Ini Enam Biro Perjalanan Haji yang Bakal Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Membongkar Kasus Korupsi Haji
Administrator - Rabu, 24 September 2025 16:04 WIB
Ini Enam Biro Perjalanan Haji yang Bakal Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
f-ilustrasi
viralnasional.com - Jakarta - Jika tidak ada aral melintang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus kuota haji 2024 yang melibatkan Menteri Agama Yaqut.

Baca Juga:
Tim penyidik Lembaga Antirasuah menjadwalkan pemanggilan terhadap enam orang petinggi biro perjalanan haji.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu.

Keenam saksi tersebut yakni Mohammad Ansor Alamsyah selaku Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Syarif Hidayatullah selaku Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel, dan Ismed Jauhar selaku Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila.

Kemudian, Asyhar selaku Direktur PT Safari Global Perkara, Irma Fatrijani selaku Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, dan Denny Imam Syapi'i selaku Manager Bagian Haji PT Saudaraku. Selain itu, turut dipanggil satu saksi lain, yakni Syihabul Muttaqin sebagai wiraswasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur," ujarnya.

Namun, belum diketahui materi apa yang akan didalami tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan ketujuh orang tersebut. KPK terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi.

Beberapa waktu ke depan, tim penyidik Lembaga Antirasuah akan memanggil sejumlah saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji. "KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak Biro Perjalanan Haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa 23 September 2025.

Budi menjelaskan hal itu guna mendalami bagaimana praktik di lapangan yang dilakukan biro perjalanan haji terkait mendapatkan kuota hingga proses jual beli kuota haji khusus.

"KPK menduga proses jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh Biro Travel kepada calon jamaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar Biro Travel," ujarnya.

"Ini skemanya sedang didalami oleh penyidik, karena memang Biro Perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak," sambungnya. ***(okz)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK : Sekira 400 Travel Gunakan Kuota Haji Tambahan dengan Visa Khusus
KPK Bau Korupsi Dibalik Pembagian Kuaota Haji Khusus di Era Menteri Agama Yaqut
DPR Menduga Ada Indikasi Korupsi dalam Pengalihan Kuota Haji
komentar
beritaTerbaru