viralnasional.com - Kementerian Keuangan (
Kemenkeu) mencatat
utang pemerintah naik menjadi Rp7.950,52 triliun per Oktober 2023.Jumlah
utang ini naik tipis sebesar Rp58,91 triliun dibandingkan
utang pada September, yakni sebesar Rp7.891,61 triliun.
Baca Juga:
Adapun rasio
utang terhadap produk domestik bruto (
PDB) masih di bawah batas aman 60 persen. Malahan, rasio
utang per Oktober 2023 turun ke level 37,68 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 37,95 persen.
"Rasio Ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan pada kisaran 40 persen dalam strategi pengelolaan
utang jangka menengah 2023-2026," begitu isi laporan
Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, Rabu (29/11).
Utang pemerintah pada Oktober 2023 didominasi oleh surat berharga negara (
SBN), yakni sebesar 88,66 persen atau Rp7.048,90 triliun.
Lalu sisanya pinjaman yang mencakup 11,34 persen atau sebesar Rp901,62 triliun.
"Pemerintah senantiasa mengelola
utang secara cermat dan terukur dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo yang optimal," tulis
Kemenkeu. *** (pta/CNNI)