Jumat, 26 September 2025

KPK : Sekira 400 Travel Gunakan Kuota Haji Tambahan dengan Visa Khusus

Administrator - Jumat, 19 September 2025 07:53 WIB
KPK : Sekira 400 Travel Gunakan Kuota Haji Tambahan dengan Visa Khusus
f-ilustrasi
viralnasional.com - Jakarta -- Kasus korupsi haji khusus beberapa waktu lalu terus diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai terdapat kerugian negara.

Baca Juga:
Bahkan KPK menilai hampir 400 travel menggunakan kuota haji tambahan dengan visa haji khusus. Menurutnya, banyaknya travel yang menjajakan kuota haji khusus ini membuat penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji sedikit lambat.

"Adakah travel lain? Ya, itu kan hampir 400 travel, itu yang membuat ini juga agak lama," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Asep menegaskan, pihaknya harus memastikan masing-masing travel mendapat jatah kuota haji khusus berapa dari Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, kata dia, tiap travel mendapat jatah kuota berbeda.

"Jadi kuota haji itu misalnya travel A itu sekian puluh ribu, yang B bisa saja itu lebih besar, 10 ribu–20 ribu," ucapnya.

Asep mengatakan, pihaknya masih mendalami travel haji yang menikmati kuota haji khusus. Untuk itu, ia menyebut butuh waktu untuk mendalami travel tersebut.

"Kita benar-benar telusuri sebetulnya berapa sih dijualnya rata-rata, karena berbeda-beda itu, berbeda-beda dari masing-masing travel tadi," kata Asep.

"Tergantung dari supply and demand. Kalau travel makin banyak yang daftar haji ke travel tersebut di tahun 2024, misalkan untuk haji khusus, sementara kuotanya sedikit, ya harganya makin tinggi. Tapi misalkan kuotanya dia punya 5, tapi yang daftar cuma 2, nah itu kan dia pasti tidak terlalu tinggi," pungkasnya. ***(okz)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Enam Biro Perjalanan Haji yang Bakal Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
Santer Beredar OTT KPK di Riau, Ini kata KPK dan Polisi
Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, Apakah Gubri Terlibat?
Undang-undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Direvisi, Kuota Haji Reguler Tetap 92%-Khusus 8%
KPK Menduga Pemerasan yang Dilakukan Wamenaker Sudah Berlangsung Lama, Jumlahnya Fantastis
Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Menyeret Wamenaker ke KPK
komentar
beritaTerbaru