Selasa, 16 Juni 2026

Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan

Korlantas Polri
Administrator - Rabu, 05 Maret 2025 10:23 WIB
Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan
Rapat koordinasi mengenai revisi materi uji kompetensi sertifikasi penyidik tindak pidana lalu lintas di Jakarta.
viralnasional.com - Jakarta - Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, membuka rapat koordinasi mengenai revisi materi uji kompetensi sertifikasi penyidik tindak pidana lalu lintas di Jakarta. Kegiatan ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Baca Juga:
Brigjen Pol Slamet Santoso menjelaskan bahwa perubahan materi ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

"Awalnya hanya sertifikasi untuk penyidik kecelakaan lalu lintas (laka lantas), sekarang diperluas menjadi penyidik tindak pidana lalu lintas," ujarnya.

Peningkatan kompetensi juga menjadi fokus utama, dari yang sebelumnya hanya tujuh kompetensi, kini ditambah menjadi 12 kompetensi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyidik dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, dari sekitar 3.000 penyidik lalu lintas di seluruh Indonesia, hanya sekitar 20% yang sudah tersertifikasi. Ke depan, diharapkan lebih banyak penyidik yang dapat mengikuti sertifikasi dengan materi yang lebih komprehensif dan relevan.

Brigjen Pol Slamet juga menekankan bahwa ini merupakan langkah penting untuk menjamin keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Indonesia.

"Dengan adanya peningkatan kompetensi ini, diharapkan budaya tertib berlalu lintas bisa terwujud dan keselamatan masyarakat lebih terjamin," tambahnya.

Rapat koordinasi ini juga memastikan bahwa seluruh asesor telah siap untuk menerapkan materi uji kompetensi yang baru pada sertifikasi mendatang.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Blackout Listrik Sumatera, Polisi Belum Temukan Unsur Kesengajaan
Pria Paruh Baya Bawa 21 Kg Sabu dari Dumai Gunakan Tronton
Gendong 18 Kg Sabu dan 30.000 Ekstasi, Riski dan Rahmad Ditangkap di Dumai
Harrry Kendalikan 29 Kg Narkoba dari Dalam Lapas Rumbai
Buronan Kasus Narkoba di Indonesia Andre 'The Doctor' Ditangkap di Malaysia
Suap Kapolres Bima Miliaran Rupiah, Pelarian Bandar Sabu Ko Erwin Terhenti
komentar
beritaTerbaru