Disnaker : Pembayaran THR Karyawan tak Boleh Dicicil
viralnasional.com Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan perusahaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR
Berita
Baca Juga:Perubahan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Di dalamnya tertulis bahwa usia pensiun bertambah 1 tahun setiap 3 tahun berikutnya, dari 2019 yang awalnya 57 tahun."Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun," bunyi pasal 15 ayat (3) aturan tersebut, dikutip Selasa (7/1/2025).
viralnasional.com Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan perusahaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR
Berita
viralnasional.com JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pe
Viral Nasional
viralnasional.com Dumai Untuk menegakkan seruan bersama pemerintah selama bulan suci ramadan 1447 H, Satpol PP secara berkelanjutan mela
Berita
viralnasional.com Dumai &ndash Harapan meraup ringgit di negeri Malaysia justru berujung nestapa bagi ratusan Pekerja Migran Indonesia (PM
Berita
viralnasional.com Mantan Wakil Presiden ke6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, tutup usia. Try Sutrisno meninggal di RSPAD Gatot Subr
Viral Nasional
viralnasional.com Pekanbaru Sebanyak sembilan KONI kabupaten/kota seRiau berkumpul menyatakan dukungan kepada Iskandar Hoesin, sebagai
Berita
viralnasional.com Bengkalis Unit Reskrim Polsek Mandau, jajaran Polres Bengkalis, mengamankan pria berinisial SPS (24) terkait dugaan ti
Berita
viralnasional.com Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Timur KM 122 900, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan Riau, Minggu (1
Berita