Selasa, 15 September 2026

LAM Riau Minta Polisi Proses Aksi Premanisme Mengancam Tokoh Adat Melayu

Administrator - Sabtu, 02 Mei 2026 16:55 WIB
LAM Riau Minta Polisi Proses Aksi Premanisme Mengancam Tokoh Adat Melayu
f-ilustrasi
viralnasional.com - Pekanbaru -Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau angkat bicara mengenai video viral perseteruan Iwan Pansa dengan sejumlah Tokoh Adat yang terjadi di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Timbalan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum DPH LAMR) Datuk Tarlaili mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut.

"Kita sangat menyayangkan, seorang Ketua Ormas PP Pekanbaru tidak ada itikad baik. Kalau mau berunding dengan siapa pun di negeri ini harus hargai juga orang tua. Apalagi saat itu ada Ketua DPH LAMR Rohil, ada datuk dari MKA dan DPH LAMR," kesalnya.

Dirinya juga menyoroti etika Iwan Pansa yang membentak Datuk Taufiq Tambusai saat menanyakan tujuan Iwan Pansa.

"Beliau bertanya ada apa, malah dibentak oleh Iwan sambil mengeluarkan kata-kata kotor, dan Iwan pun melanjutkan memaki-maki Suparman dengan kata-kata tak pantas diucapkan seorang ketua ormas. Divideokan pula," kata Datuk Tralili.

"Kalau seperti ini, Iwan itu tidak tahu adab dan tak tahu sopan santun. Padahal kita di negeri Bumi Lancang Kuning ini sangat menjunjung itu. Kalau dia tahu sopan santun dan adap tidak seperti itu, pasti diajak Suparman berunding baik-baik," tambahnya.

Karena itu, Datuk Tralili berharap Kepolisian Daerah (Polda) Riau segera memproses aksi premanismen, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Bumi Lancang Kuning kedepannya.

"Kami sangat percaya dengan Polda Riau yang memiliki semboyan 'Melindungi Tauh, Menjaga Marwah'. Filosofi ini memiliki makna yang dalam, menekankan perlindungan kekayaan alam dan harga diri masyarakat," katanya.

"Kami harap agar yang bersangkutan dapat ditahan, hapuskan permanisme di Riau. Dan LAMR juga akan memberikan sanksi adat," tegasnya.

sumber : Riau Aktual

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gegara Tawar Menawar Harga Kasur, Leher Pedagang di Pekanbaru Nyaris Putus
Sumardi Alias Asen Didenda Rp386 Miliar Edarkan Rokok Ilegal Merek Manchester, Mer-C
Masuki Masa Pemeliharaan, Jembatan Siak I Pekanbaru Bakal Ditutup Kendaraan Dialihkan ke Siak III
Pasien Rumah Sakit Jiwa Warga Meranti Gantung Diri di Belakang Kampus UNRI
Akses Masuk Tol Permai Dialihkan ke Gerbang Baru Pekanbaru
Penyelundupan 43 Kg Sabu Dibongkar, ada Campur Tangan Istri dan Ipar
komentar
beritaTerbaru