Razia City Hotel, Aira dan Wisma Teng serta Kosan Belasan Pasangan Mesum Diamankan
viralnasional.com Dumai &ndash Geram melihat aksi kejahatan asusila semakin tak terkendali. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota D
Berita
viralnasional.com - Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi mengumumkan penangguhan penahanan terhadap seorang mahasiswi berinisial SSS, tersangka kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik bermuatan pelanggaran kesusilaan dan manipulasi data otentik di media sosial X. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop yang digelar pada Minggu malam (11/5).
Baca Juga:
"Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari permohonan dari tersangka melalui penasihat hukumnya serta dari orang tuanya, juga berdasarkan atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," ujar Trunoyudo kepada awak media.
SSS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/159/III/2025/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 24 Maret 2025. Ia ditangkap pada 6 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran UU ITE, kemudian mulai ditahan sejak 7 Mei 2025.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga saksi dan lima ahli, serta menyita sejumlah barang bukti yang telah dianalisis melalui forensik digital. Berdasarkan hasil tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa alat bukti telah dianggap cukup untuk menetapkan tersangka dan memproses hukum lebih lanjut.
Namun demikian, penyidik memutuskan memberikan penangguhan penahanan atas dasar pendekatan kemanusiaan. Brigjen Trunoyudo menyebut bahwa hal ini juga mempertimbangkan masa depan akademik SSS. "Penangguhan penahanan ini juga diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," ungkapnya.
Selain itu, SSS melalui kuasa hukum dan keluarganya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Indonesia Ke-7 Joko Widodo, serta pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) yang turut terseret dalam kegaduhan publik akibat unggahan di media sosial tersebut.
viralnasional.com Dumai &ndash Geram melihat aksi kejahatan asusila semakin tak terkendali. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota D
Berita
viralnasional.com Ratusan undangan memadati Aula Klenteng Hock Liong Kiong Jalan Ratusima, Dumai Selatan, Riau, Jumat (21/08/2026). Kegia
Berita
viralnasional.com Dumai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan dan pembayar
Berita
viralnasional.com Pelarian Tengku Muhammad Nasir yang sulit dipantau akhirnya mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Perhubungan (Di
Berita
viralnasional.com Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kota (
Berita
viralnasional.com Tim DirektoratReserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar mata rantai perdagangan emas hasil Pertambang
Hukrim
viralnasional.com Pekanbaru &ndash Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, PT PLN (Persero) menghadirkan promo &
Ekonomi
viralnasional.com Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktur Utama PT Pelabuhan Dumai Berseri (Per
Berita