Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2026
viralnasional.com Minggu, 21 Juni 2026Group FTunisiaTunisia1100 WIBJapanJapanGroup HSpainSpain2300 WIBSaudi ArabiaSaudi ArabiaSenin
Sport
viralnasional.com - Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi mengumumkan penangguhan penahanan terhadap seorang mahasiswi berinisial SSS, tersangka kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik bermuatan pelanggaran kesusilaan dan manipulasi data otentik di media sosial X. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop yang digelar pada Minggu malam (11/5).
Baca Juga:
"Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari permohonan dari tersangka melalui penasihat hukumnya serta dari orang tuanya, juga berdasarkan atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," ujar Trunoyudo kepada awak media.
SSS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/159/III/2025/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 24 Maret 2025. Ia ditangkap pada 6 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran UU ITE, kemudian mulai ditahan sejak 7 Mei 2025.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga saksi dan lima ahli, serta menyita sejumlah barang bukti yang telah dianalisis melalui forensik digital. Berdasarkan hasil tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa alat bukti telah dianggap cukup untuk menetapkan tersangka dan memproses hukum lebih lanjut.
Namun demikian, penyidik memutuskan memberikan penangguhan penahanan atas dasar pendekatan kemanusiaan. Brigjen Trunoyudo menyebut bahwa hal ini juga mempertimbangkan masa depan akademik SSS. "Penangguhan penahanan ini juga diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," ungkapnya.
Selain itu, SSS melalui kuasa hukum dan keluarganya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Indonesia Ke-7 Joko Widodo, serta pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) yang turut terseret dalam kegaduhan publik akibat unggahan di media sosial tersebut.
viralnasional.com Minggu, 21 Juni 2026Group FTunisiaTunisia1100 WIBJapanJapanGroup HSpainSpain2300 WIBSaudi ArabiaSaudi ArabiaSenin
Sport
viralnasional.com Berpacu dalam top skor Piala Dunia 2026 semakin menarik. Striker Jerman Deniz Undav menyusul Lionel Messi (Argentina) d
Sport
viralnasional.com Sempat buron beberapa hari seorang pria berinisial MZ (27) akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat
Berita
viralnasional.com Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan layanan yang mudah, cepat, dan terintegrasi.
Berita
viralnasional.com Bengkalis Beginilah kalau cinta modal rayuan ketika diajak jalan modal tak ada akhirnya melakukan tindakan nekat, Sat
Berita
viralnasional.com Rokanhilir Seorang warga RokanhilirNiat Alsuhaimi, warga Kecamatan Rantau Kopar sudah diperingatkan oleh anaknya agar
Berita
viralnasional.com DURI &ndash Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid
Berita
viralnasional.com Jakarta Pengacara mengatakan mantan Menpora Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Su
Viral Nasional