Hasilkan Listrik 1,6 Persen dari PLTS, PPN Dumai Hemat Konsumsi Bahan Bakar
viralnasional.com Dumai &mdash Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketahanan energi nasional, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Du
Berita
viralnasional.com - Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi mengumumkan penangguhan penahanan terhadap seorang mahasiswi berinisial SSS, tersangka kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik bermuatan pelanggaran kesusilaan dan manipulasi data otentik di media sosial X. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop yang digelar pada Minggu malam (11/5).
Baca Juga:
"Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari permohonan dari tersangka melalui penasihat hukumnya serta dari orang tuanya, juga berdasarkan atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," ujar Trunoyudo kepada awak media.
SSS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/159/III/2025/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 24 Maret 2025. Ia ditangkap pada 6 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran UU ITE, kemudian mulai ditahan sejak 7 Mei 2025.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga saksi dan lima ahli, serta menyita sejumlah barang bukti yang telah dianalisis melalui forensik digital. Berdasarkan hasil tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa alat bukti telah dianggap cukup untuk menetapkan tersangka dan memproses hukum lebih lanjut.
Namun demikian, penyidik memutuskan memberikan penangguhan penahanan atas dasar pendekatan kemanusiaan. Brigjen Trunoyudo menyebut bahwa hal ini juga mempertimbangkan masa depan akademik SSS. "Penangguhan penahanan ini juga diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," ungkapnya.
Selain itu, SSS melalui kuasa hukum dan keluarganya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Indonesia Ke-7 Joko Widodo, serta pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) yang turut terseret dalam kegaduhan publik akibat unggahan di media sosial tersebut.
viralnasional.com Dumai &mdash Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketahanan energi nasional, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Du
Berita
viralnasional.com Kendati pengawasan di Lapas sudah ketat dan selalu diawasi dengan kamera CCTV selama 24 jam tetap saja ada celah bagi p
Berita
viralnasional.com Sekitar belasan murid SDN 44 Karya Indah, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, dilarikan ke rumah sakit
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Irjen Pol Arman Achdiat dipercaya menduduki jabatan sebagai Kapolda Riau menggantikan Irjen Pol Herry Heryawa
Berita
viralnasional.com Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap 19 Kapolda di sejumlah wilayah Indonesia. Mutasi tersebut m
Viral Nasional
viralnasional.com DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan i
Viral Nasional
viralnasional.com Jakarta Pengangkatan dan pemberhentian Kapolri disebut merupakan perintah dari presiden. Hal itu diakui oleh Ketua Kom
Viral Nasional
viralnasional.com &ndash Fitriansyah Akbar resmi dilantik sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ia mengganti
Berita