Minggu, 15 Maret 2026

Besaran Usulan Upah Minimum Kabupaten Kota di Riau, Dumai Tertinggi

Administrator - Rabu, 29 November 2023 11:47 WIB
Besaran Usulan Upah Minimum Kabupaten Kota di Riau, Dumai Tertinggi
f-ilustrasi
viralnasional.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima rekomendasi bupati/walikota terkait Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2024 untuk ditetapkan oleh Gubernur Riau."Semua kabupaten kota di Riau sudah mengusulkan UMK 2024 untuk ditetapkan Gubernur Riau," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga:
Imron mengatakan, jika UMK yang direkomendasikan bupati/walikota telah sesuai formula dan hasil kesepakatan dewan pengupahan.

"Saat ini usulan UMK 2024 di Provinsi Riau sudah selesai dilakukan harmonisasi oleh Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, sekarang surat keputusan penetapan Gubernur tinggal diteken," sebutnya.

Dari 12 kabupaten kota di Riau, Kota Dumai yang paling tinggi upah minimumnya sebesar Rp3.867.295 atau mengalami kenaikan sebesar Rp144.016 atau 3,89 persen.

Berikut besaran UMK tahun 2024 di Provinsi Riau:

1. Dumai: Rp3.867.295

2. Bengkalis: Rp3.693.540

3. Siak: Rp3.465.940

4. Kuansing: Rp3.467.414

5. Indragiri Hulu: Rp3.477.188

6. Pekanbaru: Rp3.451.584

7. Kampar: Rp3.412.764

8. Pelalawan: Rp3.395.359

9. Rokan Hilir: Rp3.332.223

10. Rokan Hulu: Rp3.360.920

11. Indragiri Hilir: Rp3.337.769

12. Kepulauan Meranti: Rp3.294.625. ***(MC Riau)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab  Bengkalis Rugi Rp30 Miliar, PKS Sitaan Negara Disewakan tanpa Sepengatuhan Pemerintah
Disnaker Ingatkan Perusahaan Terapkan UMK Berlaku per 1 Januari 2026
Kantongi Sertifikasi Halal, UMKM Wirani Rejosari Binaan Kilang Pertamina Dumai Kian Berkembang
UMK Dumai 2026 Tertinggi di Banding Provinsi Riau Cuma Rp3,7 Juta/bulan
UMK Dumai 2026 Diusulkan Rp4,4 Juta, Tertinggi se Riau
Sedang Mencari Rumput Samuji Diumumkan Meninggal Melalui Corong Masjid
komentar
beritaTerbaru