
Keluar Masuk Indonesia Secara Ilegal, 2 WNA Asal Malaysia jadi Tersangka
viralnasional.com Proses hukum terhadap dua orang WNA yang melakukan pelanggaran masuk dan keluar wilayah Indonesia secara ilegal mengala
Hukrimviralnasional.com Proses hukum terhadap dua orang WNA yang melakukan pelanggaran masuk dan keluar wilayah Indonesia secara ilegal mengala
Hukrimviralnasional.com DUMAI Polres Dumai menangkap pria bernama JH (32) atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi. Pil haram berlogo kepala
BeritaKetiganya yakni MA (17), TR (19) dan MH (42) yang merupakan juru parkir dan masih satu keluarga.
HukrimRR setelah menerima sejumlah uang dari RD, Direktur PT SMIP. Dalilnya memberikan PT SMIP melakukan pengolahan bahan baku yang ada di Kawasan
Hukrimkorban Lamma (65) diduga dibunuh oleh orang dekat berinisial MA yang merupakan tetangga korban.
BeritaPolres Dumai mengamankan dua pelaku pemilik narkotika jenis sabu seberat 4,6 Kg yang dibungkus dalam kemasan plastik warna hijau.
BeritaKita prediksi dia sudah lari ke Pulau Jawa. Dan saat ini sudah tidak berada di Sumbar ataupun Sumatera. Kemungkinan sudah berada di daerah d
HukrimTersangka H, yang kini menjabat sebagai PJ Walikota Tanjungpinang, terlibat dalam kasus tersebut saat menjabat sebagai Camat Bintan Timur.
HukrimYang bersangkutan (NS) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba
HukrimKetut mengatakan RD sempat mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Karenanya, pada tim penyidik pun pergi
Viral Nasional