
MK Putuskan Semua Parpol Peserta Pemilu Bisa Usung Capres
viralnasional.com Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan mengusulkan pasang
Viral Nasionalviralnasional.com Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan mengusulkan pasang
Viral Nasionalviralnasional.com Jakarta Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan pencalonan pemilihan kepala desa (P
Viral Nasionalviralnasional.com JAKARTA Pengamat politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin meminta DPR dan pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Ko
Viral Nasionalviralnasional.com JAKARTA Dalam putusan Nomor 60/PUUXXII/2024, Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menyinggung perihal kemunculan calon tun
Viral Nasionaldelapan partai politik (parpol) mendapat kursi di DPR RI periode 20242029 karena berhasil meraih suara di atas ambang batas parlemen atau p
PolitikYakni, PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, serta PKN
Politikdua parpol lainnya yakni Partai Gelora dan PPP dinyatakan lengkap tetapi belum sesuai. KPU selanjutnya akan melakukan pencermatan dari hasil
PolitikKomisi Pemilihan Umum (KPU) merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran Rp 195 miliar dari luar
Politik