Jumat, 13 Februari 2026

Mantan Kepala BC Batam Terjaring OTT KPK

Administrator - Kamis, 05 Februari 2026 08:53 WIB
Mantan Kepala BC Batam Terjaring OTT KPK
f-ilustrasi
viralnasional.com -– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rizal, mantan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, terkait dugaan tindak pidana korupsi. OTT tersebut berlangsung di wilayah Lampung pada Rabu (4/2/2025).

Baca Juga:
Informasi penangkapan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI. Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut telah mengetahui adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat Bea dan Cukai tersebut.

Menkeu juga dikabarkan telah menerima laporan awal terkait penanganan perkara yang saat ini masih didalami oleh KPK.

Sebelum terseret kasus ini, Rizal dikenal sebagai sosok yang memiliki dedikasi, kinerja, dan kepemimpinan yang menonjol selama menjabat sebagai Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B BBatam

Atas pengabdiannya, Rizal sempat mendapat kepercayaan untuk mengemban amanah baru sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Tak hanya Rizal, KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah pegawai DJBC lainnya dalam OTT yang berlangsung di Jakarta. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

"Ya, benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi.

Para pihak yang diamankan rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih terus mendalami kasus OTT tersebut dan belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait peran maupun konstruksi perkara terhadap pihak-pihak yang terlibat. (Btm/tim/ddr)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Sebut Guru Agama di SMK Batam Cabuli Lebih dari 10 Siswa dengan Modus Sanksi
KPK Periksa Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dan Jadwalkan Pemeriksaan Saksi
Belum Tuntas Masa Hukuman di Penjara, Empat Napi Kembali Divonis 7 Tahun Motif  Bisnis Sabu di Jeruji
Terungkap  Pejabat Bea Cukai Terima Jatah Miliaran dari Suap Barang Impor
Kapal Pengangkut Limbah Kandas di Perairan, Air Laut Tercemar
Mulai 1 Februari 2026, Tarif Tiket Feri Batam Jet dan Dumai Ekspress Naik 25 Persen, Ini Nilainya
komentar
beritaTerbaru