Jumat, 27 Februari 2026

Modus Tiket Ferry Murah, Istri Lurah Diduga Tipu Warga Rp85 Juta

Administrator - Kamis, 08 Januari 2026 09:54 WIB
Modus Tiket Ferry Murah, Istri Lurah Diduga Tipu Warga Rp85 Juta
f-ilustrasi
viralnasional.com -- Oknum wanita Laily melaporkan rekan bisnisnya ke polisi setelah menjadi korban penipuan dengan modus penjualan tiket kapal ferry tujuan Singapore dengan harga murah.

Baca Juga:
Yang menjadi terlapor adalah Wita Julia Putri, istri Lurah Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kasus ini kini diselidiki oleh Mapolresta Barelang.

Penipuan ini berawal dari tawaran menarik di akhir tahun lalu. Wita menawarkan tiket ferry rute Batam-Singapura dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni Rp500 ribu untuk tiket pulang pergi.

Tertarik dengan harga murah dan merasa aman karena status Wita sebagai istri seorang pejabat, Laily pun memesan dalam jumlah besar.

"Saya tidak curiga karena dia istri lurah. Tidak terpikir sama sekali kalau dia akan menipu," kata Laily kepada batamnews.co.id, Rabu, 7 Januari 2026.

Total transaksi yang terjadi pada Desember 2025 itu mencapai 155 tiket. Laily mentransfer dana sebesar Rp85 juta ke rekening pribadi Wita. Penyerahan tiket dijanjikan pada 5 Januari 2026.

Namun, janji itu tidak kunjung dipenuhi. Saat ditegur, Wita diduga memberikan berbagai alasan yang tidak masuk akal.

"Alasannya selalu berubah-ubah. Kadang mengaitkan dengan ibu PKK, kadang membawa-bawa jabatan suaminya. Banyak yang tidak masuk logika," tutur Laily.

Hingga saat ini, dari total uang yang hilang, hanya Rp5 juta yang dikembalikan oleh Wita, itupun dengan cara mengirimkan foto bukti transfer di ATM. Sisanya, Rp80 juta, tidak jelas ke mana.

Kesal dengan perlakuan itu, Laily resmi melaporkan Wita Julia Putri ke Polresta Barelang. Laporan itu dibuat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berdasarkan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firman, menyatakan pihaknya akan mendalami perkara ini bersama instansi terkait.

Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan. Laporan menyebutkan kejadian bermula di kawasan Marbella Residence, Kelurahan Belian, pada 22 Desember 2025. Korban dan terlapor sebelumnya telah saling mengenal karena Wita kerap berbelanja di toko online milik Laily.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut, dan terlapor belum memberikan pernyataan resmi menanggapi tuduhan yang ditujukan kepadanya.***(btmn)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lewat Aplikasi Kencan, Tiga Pria Peras WN Malaysia  Capai Rp20 Juta
Polisi Sebut Guru Agama di SMK Batam Cabuli Lebih dari 10 Siswa dengan Modus Sanksi
Belum Tuntas Masa Hukuman di Penjara, Empat Napi Kembali Divonis 7 Tahun Motif  Bisnis Sabu di Jeruji
Mantan Kepala BC Batam Terjaring OTT KPK
Kapal Pengangkut Limbah Kandas di Perairan, Air Laut Tercemar
Mulai 1 Februari 2026, Tarif Tiket Feri Batam Jet dan Dumai Ekspress Naik 25 Persen, Ini Nilainya
komentar
beritaTerbaru