
Pasangan Suami Istri Aniaya Balita 2 Tahun Hingga Meninggal
viralnasional.com Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menganiaya balita perempuan berusia 2 tahun hingga tew
Hukrimviralnasional.com - Pekanbaru – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Riau, Kapolri meninjau Polsek Rumbai Pesisir, Polresta Pekanbaru. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi Polsek dan kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh personel setempat, serta menjamin pelayanan Polri terlaksana dengan optimal sampai di tingkat Kecamatan dan Desa.
Baca Juga:
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri berdialog dengan Kapolsek Rumbai Pesisir beserta anggota untuk menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlunya upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan dedikasi yang tinggi.
Polsek Rumbai Pesisir menerima apresiasi Kapolri atas kinerjanya dalam melayani masyarakat dan keberhasilan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
viralnasional.com Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menganiaya balita perempuan berusia 2 tahun hingga tew
Hukrimviralnasional.com Miris seorang mahasiswa berusia 21 tahun harus menjalani operasi darurat setelah kabel USB tersangkut di alat kelaminn
Viral Beritaviralnasional.com Hadirkan listrik yang andal dan berkualitas untuk mendukung wisata budaya, PLN sukseskan Festival Bakar Tongkang 2025 d
Ekonomiviralnasional.com Jika tidak aral melintang jamaah haji Kloter BTH 03 akan meninggalkan Tanah Suci, Makkah, dari Bandara Internasional
Beritaviralnasional.com DUMAI Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup serta menjaga identitas budaya Melayu yan
BeritaRapat dipimpin oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I (SUPD I) Edison Siagian serta dihadiri oleh perwakilan Kementerian Ke
Viral Beritaviralnasional.com DUMAI Wali Kota Dumai H Paisal menerima piagam penghargaan dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPA
Beritapelepasan buruh terdampak PHK untuk bekerja di tempat baru ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Viral Berita