Rabu, 14 Oktober 2026

Miris! Pemuda 24 Tahun Cabuli Bocah Dibawah Umur di Hotel Duri

Administrator - Senin, 02 Maret 2026 07:37 WIB
Miris! Pemuda 24 Tahun Cabuli Bocah Dibawah Umur di Hotel Duri
f-ilustrasi
viralnasional.com - Bengkalis --Unit Reskrim Polsek Mandau, jajaran Polres Bengkalis, mengamankan pria berinisial SPS (24) terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau bocah kecil (bocil).

Baca Juga:
Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/22/III/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU yang diterima pada Minggu (1/3/2026).

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu hotel di wilayah Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Korban merupakan anak perempuan di bawah umur. Sedangkan terduga pelaku berinisial SPS (24), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Mandau," ujar Juliandi.

Kasus ini terungkap setelah korban menyampaikan kepada orang tuanya terkait peristiwa yang dialaminya serta adanya keterlambatan haid.

"Dari keterangan awal, dugaan perbuatan tersebut disebut telah terjadi beberapa kali sejak Agustus 2025," katanya.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, tim opsnal Polsek Mandau mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 415 Ayat (2) KUHPidana.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan korban mendapatkan pendampingan sesuai prosedur perlindungan anak.

"Setiap tindak pidana terhadap anak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya," terang Fahrian.

sumber: riau aktual

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sekelumit Kisah Hamdan Bangkitkan Semangat Kelompok dalam Budidaya Ikan Patin
Sadis, Sedang Bawa Penumpang Tukang Ojek Bengkalis Dibacok
Terkait Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Segel Ruko Memiliki Keterkaitan
Menggunakan L300 Pikap BM 8955 BN, Penyelundupan 65 Bungkus Narkoba di Bengkalis Digagalkan
Mantan Kades di Bengkalis Ditahan Polisi, Ini Kasusnya?
Wakapolda Riau di Promosi jadi Kapolda Papua Barat Daya, Tiga Kapolres Berganti
komentar
beritaTerbaru