Kasus Perdagangan Gading Gajah, Polda Riau Sita Mobil dan Ekskavator Pelaku
viralnasional.com Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita sejumlah aset diduga berasal dari tindak
Nusantara
Baca Juga:Polisi membuka peluang menjerat Indra Dragon dengan Pasal 340 KUHPidana. Adapun bunyi dari pasal itu yakni, 'barang siapa dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun'."Ada kemungkinan pelaku diterapkan pasal perencanaan," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfrimasi Okezone, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
viralnasional.com Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita sejumlah aset diduga berasal dari tindak
Nusantara
viralnasional.com Kabar duka datang dari Rokanhilir, satu jamaah haji yang baru pulang dari tanah suci meninggal di RSBP Batam akibat saki
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Sebanyak enam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melarikan diri saat turun dari mobil tahanan di h
Berita
viralnasional.com Dumai &ndash Polsek Dumai Barat mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh seorang war
Berita
viralnasional.com Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 penumpang yang baru tiba dari Bangkok, Thailand, di Bandara SoekarnoHatt
Hukrim
viralnasional.com Dumai Kota Dumai yang selama ini selalu diwarnai dengan pengedaran narkoba, kini muncul kasus menghebohkan pembunuhan
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kesaksian dua saksi mahkota, Dani M
Hukrim
viralnasional.com Rokanhilir Endi yang berniat mencari kesembuhan berobat dari RSUD Bagansiapiapi ke RS Eka Hospital Pekanbaru, haru
Berita