Kamis, 01 Mei 2025

Miris! 40 Santri Dicabuli Guru Ponpes, Pelakunya Orang Terpandang

Administrator - Selasa, 30 Juli 2024 08:50 WIB
Miris! 40 Santri Dicabuli Guru Ponpes, Pelakunya Orang Terpandang
f-ilustrasi
viralnasional.com -- Dua oknum guru sekolah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi tersangka setelah melakukan rudapaksa dan pelecehan sejenis terhadap 40 murid santrinya. Kedua pelaku pun dipecat secara tidak hormat.

Baca Juga:
Pihak yayasan sekolah Pondok Pesantren MTI Canduang mengaku kecolongan tak menyangka karena pelaku orang terpandang, disegani dan berilmu. Selain itu, menyatakan perang terhadap perilaku menyimpang.

Ponpes menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya ke polisi dan membantu petugas untuk mengungkap pelaku dan korban sampai tuntas. Tim psikolog juga dilibatkan untuk mendampingi dan pemulihan psikologis korban.

"Bukti keseriusan kita, ketika peristiwa itu terjadi, Senin subuh dia diamankan oleh pihak berwajib, hari itu juga kita langsung evaluasi non-aktifkan. Pada saat status tersangkanya keluar hari itu juga kita keluarkan surat pemecatan tidak hormat," ujar Khairul Anwar, Juru bicara tim penanganan dan ketua tim hukum Ponpes MTI Canduang, Minggu (28/7/2024).

Khairul Anwar mengatakan hal tersebut usai pertemuan pihak yayasan dengan orangtua santri. Adapun perbuatan pelaku terungkap ketika salah seorang santri dilarikan ke rumah sakit di Bukittinggi karena mengeluh sakit saat buang air besar.

Dari pemeriksaan medis, santri tersebut diduga menjadi korban kekerasan seksual. Saat ditanyakan oleh orangtuanya, korban mengaku sering dicabuli oleh gurunya sendiri berinisial RA.

Pelaku yang juga merupakan kepala asrama itu mengancam korban akan tidak naik kelas jika menolak dan melawan. "Pelaku ini juga merupakan korban dari salah satu jaringan di pondok pesantren lain kira-kira tahun 2012. Dan pelaku kedua adalah korban dari pelaku pertama," katanya.

"Pelaku pertama korban sodominya 2 orang, dan pelaku kedua korban sodomi 1 orang. Sisanya adalah pencabulan di area sensitif. Bahwa 40 itu tidak semua berstatus sama korbannya. Pelaku melakukan perbuatan itu di tempat yang tidak kita duga," pungkasnya.

Kedua pelaku RA (29) dan AA (23) merupakan tamatan MTI Canduang tahun 2015 dan 2020. Kemudian, melanjutkan kuliah karena berprestasi di bidang akademik hingga lulus dengan predikat cumlaude.

Tersangka RA bahkan merupakan mubalig kondang sering diundang mengisi pengajian.

"Saya tidak menyudutkan satu kelompok atau satu institusi, pelaku utama ini bahkan seorang ahli tarekat, dia sudah suluk beberapa kali, dan statusnya di lembaga tarekat dia sudah berstatus mursyid," ujarnya.

"Makanya kita tidak tahu, dari perawakannya, dia penceramah kondang. Termasuk juga pelaku kedua, seorang lulusan santri terbaik kuliahnya juga cumlaude. Kita tidak menduga itu," imbuhnya.

Sementara pihak kepolisian Polresta Bukittinggi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dan kemungkinan jumlah korban bertambah. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam 20 tahun hukuman penjara.***(BRS)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gunung Merapi Sumbar Kembali Erupsi Semburkan Debu 350 Meter
Kabupaten Agam, Sumbar Diguncang Gempa M 4,3 Getaran Hingga ke Pasaman Barat
Pengunjung Pantai Air Manis Wajib Pakai Kartu Brizzi
Ngaku Wartawan, Hutagalung CS Ditangkat Saat Buntuti Korban dari Hotel
Pondasi Jalan Tanjung Alai Kampar Masih Goyang, Pengaspalan Satu Sisis Ditunda
Uji Coba Tol Padang-Sicincin Ditunda 20 Desember, Ini Penyebabnya
komentar
beritaTerbaru