Rabu, 09 September 2026

Empat Debt Collector yang Aniaya Konsumen Diringkus

Administrator - Senin, 27 April 2026 09:38 WIB
Empat Debt Collector yang Aniaya Konsumen Diringkus
f-ilustrasi
Empat debt collector diamankan aparat kepolisian di Pekanbaru
viralnasional.com -- Aparat kepolisian mengungkap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan komplotan debt collector terhadap seorang debitur di Pekanbaru, Riau.

Baca Juga:
Empat orang pelaku telah diamankan, sementara lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing pada Sabtu (25/4/2026).

Aksi kekerasan bermula saat para pelaku melakukan negosiasi usai penarikan paksa satu unit mobil Toyota Fortuner milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondu, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

"Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut. Modusnya menghentikan kendaraan di jalan, lalu meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih biaya penarikan," ujar Hasyim dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

Penganiayaan terjadi saat pendamping hukum korban mencoba melakukan mediasi dan meminta kendaraan dikembalikan. Namun situasi justru memanas hingga berujung aksi kekerasan secara bersama-sama.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala.

Hasyim menegaskan, praktik penarikan kendaraan secara paksa di jalan tidak dibenarkan secara hukum, terlebih jika disertai kekerasan.

"Tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan yang dibenarkan dilakukan di jalan secara paksa, apalagi disertai kekerasan. Ini masuk tindak pidana dan akan kami tindak tegas," tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap empat pelaku berinisial AD, DO, DA, dan HS. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai para pelaku. *** riau aktual

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Tangkap Yuwanky, Buronan Bandar Narkoba di Batam
Inflasi Tahunan Kota Dumai Hingga Juli 2026 Capai 3,01%
Penyelundupan 43 Kg Sabu Dibongkar, ada Campur Tangan Istri dan Ipar
Dari Dumai Pria 62 Tahun Gendong 30 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi
Narkoba Rp9,8 Miliar Diamankan di Dumai Dua Tersangka Ditangkap
Kejar-kejaran dengan Masyarakat dan Polres Tanah Datar Avanza BM 1711 AA Masuk Halaman Polres Dumai
komentar
beritaTerbaru