Sabtu, 14 Maret 2026

Rumah Dijadikan Gudang Narkoba Jaringan Internasional Seberat 26 Kg

Administrator - Senin, 04 Agustus 2025 08:00 WIB
Rumah Dijadikan Gudang Narkoba Jaringan Internasional  Seberat 26 Kg
f-ilustrasi
viralnasional.com - Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah rumah di Kota Medan. Rumah itu menjadi gudang tempat penyimpanan narkoba jaringan internasional.

Baca Juga:
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pengungkapan itu terjadi pada Selasa (29/7). Total empat pelaku diamankan dari lokasi penggerebekan.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rumah yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba," kata Calvijn dilansir detikSumut, Senin (4/8/2025).

Tiga pelaku utama yang ditangkap berinisial RR (32), FM (42) dan IS (45). Sementara satu pelaku inisial FA turut ditangkap dari lokasi karena positif menggunakan narkoba.

Polisi menyita sejumlah narkoba dari rumah tersebut mulai dari 26 kg sabu-sabu, ketamin seberat 2.400 gram, ekstasi 39.650 butir dengan berbagai merek, 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika, 34 bungkus Happy Water mengandung dipentilon dan heroin. Narkoba itu diketahui merupakan milik jaringan Thailand.

"Dalam pemeriksaan, tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. *** (ygs/dtc/ygs)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masuk Daftar Buruan Polisi, Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Rupat
Dua Warga Bengkalis Pengedar Heroin 33,7 Kg Terancam Hukuman Mati
Heroin Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis Disembunyikan di Kebun Sawit dan Cabai
Taktik Penyelundupan Narkoba Dalam Boneka Manfaatkan Jaringan Internasional di Dumai
Gunakan Fortuner BM 805 MR Pengedar Sabu Kejar-kejaran dengan Polisi
Suap Kapolres Bima Miliaran Rupiah, Pelarian Bandar Sabu Ko Erwin Terhenti
komentar
beritaTerbaru