Mantan Legislator Demokrat Asri Auzar di Jebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk, Ini Kasusnya
viralnasional.com Pekanbaru Mantan Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar, dijebloskan di Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru, Selasa (11
Hukrim
viralnasional.com - Jakarta — Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil mengungkap 72 kasus tindak pidana destructive fishing selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2025. Operasi yang berlangsung selama 60 hari, sejak 24 Februari hingga 24 Maret 2025 ini, menjerat 101 tersangka dan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp49 miliar.
Baca Juga:
Kegiatan ini merupakan wujud konkret Polri dalam mendukung program ekonomi biru yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan Asta Cita ke-2, yaitu mewujudkan kebijakan ekonomi biru yang selaras dan berkelanjutan.
"Penindakan ini bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tapi juga untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut serta mencegah kerugian negara dari hasil laut yang dieksploitasi secara ilegal," ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M. dalam konferensi pers nya, Jumat (25/4).
Operasi ini melibatkan 6 Ditpolairud Polda prioritas (Jatim, NTB, NTT, Sulsel, Sulteng, dan Sultra) serta 29 Ditpolairud Polda imbangan, dengan lebih dari 45 kapal yang tergelar di wilayah-wilayah rawan.
Jenis pelanggaran yang ditindak mencakup penggunaan bom ikan, alat tangkap terlarang, bahan kimia, dan alat setrum listrik. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah ratusan detonator, pupuk amonium nitrat, kapal nelayan, alat selam, hingga ribuan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal.
Brigjen Pol. Idil Tabransyah menegaskan, "Destructive fishing adalah ancaman nyata bagi masa depan laut kita. Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, kami ingin membangun efek jera agar praktik ini tidak terulang kembali."
Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 84 jo Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.
"Korpolairud akan terus bersinergi dengan seluruh jajaran di tingkat Mabes dan daerah demi menjaga laut kita dari kerusakan," pungkas Brigjen Pol. Idil Tabransyah.
viralnasional.com Pekanbaru Mantan Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar, dijebloskan di Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru, Selasa (11
Hukrim
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR
Viral Berita
Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam pencurian kabel Reda dari fasilitas produksi minyak milik Pertamina Hulu
Berita
viralnasional.com BENGKALIS, 12 November 2025 &mdash Riuh tepuk tangan dan sorak sorai penonton menggema di Desa Balai Pungut, Kecamatan P
Berita
Ini langkah strategis kita untuk memajukan UMKM Kota Dumai agar produk nya bisa eksport ke negara tetangga.
Berita
viralnasional.com Jakarta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memberikan insentif untuk daerah yang berhasil menurunkan kasus stu
Ekonomi
"Kalau nanti di pengadilan lalu tibatiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu. D
Viral Nasional
Ada barang yang harganya kelihatannya kemurahan, masa harga barang sebagus itu cuma (dicantumkan) US 7, di marketplace hampir Rp 50 juta
Ekonomi