Selasa, 28 Juli 2026

Tiga Tersangka Tanam Sabu 7 Kg di Perkebunan Sawit di Bengkalis

Administrator - Selasa, 28 Juli 2026 16:53 WIB
Tiga Tersangka Tanam Sabu 7 Kg di Perkebunan Sawit di Bengkalis
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram di Desa Pergam, Kecamatan Rupat
viralnasional.com - Bengkalis --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga:
Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34) ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Pergam pada Rabu (22/7/2026).

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Selanjutnya tim turun ke lokasi," kata Putu, Selasa (28/7/2026).

Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menemukan MK dan JN di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam, sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi awal, MK mengaku memperoleh sabu tersebut dari RM. Berbekal keterangan itu, tim kemudian bergerak menuju rumah RM yang masih berada di Desa Pergam.

Saat hendak ditangkap, RM sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RM mengarah pada dua lokasi penyimpanan lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan enam bungkus lainnya di kebun sawit di belakang rumah tersangka," ujar Putu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total tujuh bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 7 kilogram. Barang bukti itu ditemukan di tiga lokasi berbeda.

Kepada penyidik, RM mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian.

Putu menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal barang, aliran dana, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan, menelusuri aliran dana, serta mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat," tegasnya. ***riau aktual

SHARE:
Tags
beritaTerkait
30 Juli Hakim PN Pekanbaru Bacakan Putusan Perkara Gubri Nonaktif Abdul Wahid
Belanja Online Tertipu Hingga Rp300 Juta, Dua Pemuda Diamankan
Tujuh Atlet Tenis Dumai Ikut Bertarung Kejurnas TDP PELTI Riau
Mengapa Provinsi Riau Pesisir Dibutuhkan ?
PLN UP3 Dumai Sukses Pasok Listrik, Hari Jadi Bengkalis ke-514
Penyandaran Kepal North Star Cargo untuk Penyelamatan, Apriadi : Shipbreaking Belum Dilakukan
komentar
beritaTerbaru