Tuntutan Jaksa Kadaluarsa, Mahkamah Agung Bebaskan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan
Mahkamah Agung RI membebaskan mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Indra Muchlis Adnan dari tuntutan jaksa. MA menilai penuntutan at
Mahkamah Agung RI membebaskan mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Indra Muchlis Adnan dari tuntutan jaksa. MA menilai penuntutan at
Ketiga pelaku ada IL, MZ dan RC. Penangkapan pertama dilakukan terhadap IL dan MZ. Hasil pengembangan, mengarah pada RC.
Dengan demikian SAB tidak berhak menggunakan atau mengatasnamakan LAMR dalam apapun aktivitasnya, karena adanya putusan hukum berkekuatan te
Satu pelaku yakni DR berhasil diamankan petugas. Sementara SH pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari patroli yang dilakukan Tim Unit ldik I
Tersangka H diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabusabu di sekitar daerah Parit Bangkong, Kelurahan Damon
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, sembilan pelaku terdiri dari tujuh pria dan dua wanita ini berhasi
Untuk kerugian sementaranya dari perhitungan yang kemudian dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh. Sekitar Rp 625 miliar lebih," u
Saya bersama tim hukum telah mendaftarkan permohonan atau gugatan praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 22 Januari
Pelaku merupakan warga Pekanbaru, ia melakukan aksinya di jalan Kwalian Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak dan jalan Tengku Ismail, Ke