Ijazah Ditahan Sekolah, Ombudsman Siap Lakukan Pendampingan
viralnasional.com Banyaknya kasus penahanan ijazah oleh sekolah, ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau membuka posko pengaduan bagi para
Berita
Baca Juga:"Penahanan diperpanjang selama 40 hari karena proses penyidikan masih berjalan dan belum selesai," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Rabu (8/1/2025).Perpanjangan masa penahanan Rambun Pamenan berlangsung sejak 28 Desember 2024 hingga 6 Februari 2025. Sementara, masa penahanan Syahril Abu Bakar dimulai pada 31 Desember 2024 hingga 9 Februari 2025. Kejati Riau terus melengkapi berkas perkara untuk segera melanjutkan proses hukum terhadap keduanya.
viralnasional.com Banyaknya kasus penahanan ijazah oleh sekolah, ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau membuka posko pengaduan bagi para
Berita
viralnasional.com Pekanbaru PT Hutama Karya (HK) menginformasikan kepada seluruh pengguna Jalan Tol Pekanbaru Dumai bahwa mulai Kamis, 3
Berita
viralnasional.com Kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memastikan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Haki
Viral Berita
viralnasional.com Pekanbaru Sidang vonis terhadap gubernur Riau nonaktif yang dilaksanakanMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korups
Viral Berita
viralnasional.com Jakarta Komisi anti rasuah menyita mobil Pajero Sport hasil suap yang diterima Bupati Kuansing non aktif, Suhardiman A
Viral Nasional
viralnasional.com &ndash Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria lanju
Viral Berita
viralnasional.com &ndash Mengungkap dugaan korupsi tim penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Krimi
Berita
viralnasional.com Dumai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai sesuai instruksi walikota bergerak cepat menindaklanjuti potensi p
Berita