Rabu, 03 Juni 2026

17 Sekolah Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam Sekolah, SMAN 1 Dumai Belum

Administrator - Rabu, 03 Juni 2026 08:03 WIB
17 Sekolah Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam Sekolah, SMAN 1 Dumai Belum
f-ilustrasi
17 SMAN mengembalikan uang mark up seragam sekolah
viralnasional.com - Pekanbaru--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Inspektorat meminta seluruh SMA Negeri yang terbukti melakukan mark-up harga seragam sekolah untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut secepatnya.

Baca Juga:
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung menyebutkan, pihaknya memberi tenggat waktu hingga pekan ini.

"Kita minta secepatnya mengembalikan, minggu ini harus tuntas," kata Jondra, Rabu (3/6/2026).

Dikatakan Jondra, dari 31 sekolah yang harus mengembalikan kelebihan bayar uang seragam, baru 17 SMA Negeri yang menyelesaikan kewajiban tersebut.

"Baru 17 sekolah yang melakukan pengembalian kelebihan bayar itu, 7 di Kota Pekanbaru dan 10 di Kabupaten Siak. Dengan total mencapai Rp205.035.000," katanya.

Untuk di Kota Pekanbaru, dijabarkan Jondra, diantaranya SMAN 1 Pekanbaru Rp19,7 juta, SMAN 2 Pekanbaru Rp28,26 juta, SMAN 9 Pekanbaru Rp14,76 juta, SMAN 11 Pekanbaru Rp25,86 juta, SMAN 14 Pekanbaru Rp26,37 juta, SMAN 18 Pekanbaru Rp8,54 juta, dan SMAN 19 Pekanbaru Rp12,3 juta.

"Kemudian, untuk di Kabupaten Siak, di SMAN 1 Bungaraya Rp3,65 juta, SMAN 2 Bungaraya Rp945 ribu, SMAN 2 Kerinci Kanan Rp17,45 juta, SMAN 2 Mempura Rp2,78 juta, SMAN 2 Sungai Apit Rp2,79 juta," katanya.

Selain itu, ada pula SMA 1 Minas Rp3,6 juta, SMA 2 Minas Rp1,05 juta, SMA 3 Minas Rp6,35 juta, SMA 1 Koto Gasib Rp1,32 juta dan SMAN 1 Kandis Rp77,28 juta.

Sebelumnya, Inspektorat telah melakukan audit terhadap 56 sekolah di 3 daerah, yakni Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Siak. Dari 56 hasil audit, terbukti 31 SMA Negeri melakukan mark-up harga seragam sekolah. ***

sumber :riauaktual

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mark-Up Seragam Sekolah Capai Rp566 Juta , Sak dan Pekanbaru Terbanyak Disusul Dumai
56 Kasek  Diperiksa, Terkait 31 SMAN Mark Up Harga Saragam Sekolah
Kendati BUMD Saham Terbesar Pemprov Riau, PT SPR Tolak Audit Inspektorat, Mengapa?
Ingat! Ombudsman Riau Melarang Sekolah Menjual Seragam
komentar
beritaTerbaru