Rabu, 15 Juli 2026

Bawa Narkoba ke Dumai WN Malaysia Segera Disidangkan

Administrator - Selasa, 14 April 2026 15:15 WIB
Bawa Narkoba  ke Dumai WN Malaysia Segera Disidangkan
WN Malaysia membawa ribuan pil happy five segera disidangkan
viralnasional.com -Satu orang Warga negara Malaysia, Muhammad Syafiq (22), segera menghadapi meja hijau setelah tertangkap membawa puluhan ribu butir psikotropika jenisHappy Five. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dumai, Riau, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:
"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum Kejari Dumai dan hari ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Proses pelimpahan tahap kedua ini mendapat pengawalan ketat dari penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ipda Danil Halmahera dan Aiptu Oktobert Tulus. Barang bukti utama yang diserahkan meliputi tiga koper hitam, tiga plastik bening, dan tiga karung.

Penyidik juga melampirkan sampel 815 butir psikotropika hasil uji laboratorium, satu unit telepon seluler, paspor atas nama Muhammad Syafiq, serta uang tunai sebesar Rp1.715.000. Pemeriksaan tersangka dan barang bukti ini dilakukan secara langsung oleh JPU Kejaksaan Agung dan Kejari Dumai di Kantor Kejari Dumai.

Penangkapan Syafiq bermula dari operasi gabungan yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury di sebuah hotel di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Dumai, Kamis (12/2/2026). Tim menemukan tiga koper berisi 99.600 butir Happy Fiveyang dibungkus rapat menggunakan plastikwrap, dengan masing-masing bungkusan berisi 1.200 butir.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Syafiq mendapat tawaran pekerjaan sebagai kurir dari seorang rekannya yang juga warga Malaysia bernama Abu Faiz. Jaringan lintas negara ini berupaya memanfaatkan jalur laut dan darat untuk mengedarkan barang terlarang tersebut.

"Setelah menerima tawaran tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diminta untuk mengunduh aplikasiZangisebagai sarana komunikasi," jelas Eko.

AplikasiZangisaat ini telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Langkah pemblokiran ini turut membatasi ruang gerak sindikat kejahatan yang kerap menggunakan platform digital tak berizin untuk melancarkan aksinya.***

Sumber:detik.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp28 Miliar Kendaraan di Dumai Nunggak Bayar Pajak
Inovasi Nozzle Gambut, PPN Sungai Pakning Jadi Narasumber di Forum Nasional KLH
Terkait Penangkapan 11 PMI di Dumai, Yang Nangkap Satpolairud, yang Memulangkan BP3MI
Rara Model Cilik Cantik asal Dumai Raih Professional Model Achievement Award 2026 di Malaysia
Tak ada yang Kebal Hukum, ARUK Dumai Dukung Kapolri dan Jaksa Agung Berantas Korupsi
Pesan Kapolda Riau pada Empat kapolres yang Baru Dilantik, Jaga Integritas dan Pelayanan Presisi
komentar
beritaTerbaru