Senin, 03 Agustus 2026

Selama Ramadhan Tempat Hiburan Wajib Tutup

Administrator - Selasa, 03 Februari 2026 13:51 WIB
Selama Ramadhan Tempat Hiburan Wajib Tutup
Hiburan malam selama ramadhan 1447 H wajib tutup
viralnasional.com - Dumai -- Hasil rapat bersama instansi terkait dan kepolisian memutuskan seluruh tempat hiburan wajib menutup tempat usahanya selama ramadhan 1447 H.Kabag Kesra Sekdako Dumai Muhammad Sadam menjelaskan mulai tanggal 18 Februari tak lagi ada tempat hiburan yang buka. Seluruhnya wajib menghormati umat islam yang memaksa ibadah puasa ramadhan.

Baca Juga:
"Kita ingatkan seluruh wajib tutup. Dan untuk menindaklanjuti maklumat bersama tersebut untuk pengawasan akan dilakukan oleh Satpol PP Dumai, " kata Sadam.

Ini sudah merupakan putusan bersama dalam pertempuan yang dilaksanakan pada bulan lalu di Ruang Rapat Teratai Lantai 3 Kantor Wali Kota Dumai.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik dan dihadiri oleh perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polres Dumai, Kodim, Dinas Perhubungan, Kementerian Agama, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

Pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam menyusun seruan bersama sebagai pedoman bagi masyarakat Kota Dumai, agar pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dapat berjalan dengan tertib, khusyuk, dan penuh rasa kebersamaan.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, kondusif, dan harmonis di Kota Dumai.***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
BMKG: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Wilayah Riau Hari Ini
Pembangunan Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei Segmen 2 Lebihi Target
Prediksi APBD Dumai TA 2027 Terjadi Defisit Anggaran Capai Rp210 Miliar
Bobol Rumah Polisi Dumai, Pelaku Diamankan di Bathin Solapan Bengkalis
Akses Keluar Tol Muafa Fajar Dialihkan  ke Pintu Tol Pekanbaru
Dongkrak Pendapatan Daerah, Bapenda dan Sekda Minta Camat dan Lurah Lacak PKB
komentar
beritaTerbaru