Selasa, 03 Februari 2026

Penggunaan Dana BOS SMAN 2 Sudah Prosedural

Administrator - Selasa, 03 Februari 2026 13:10 WIB
Penggunaan Dana BOS SMAN 2 Sudah Prosedural
SMA Negeri 2 Dumai
viralnasional.com -‎DUMAI – Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul menegaskan bahwa penggunaan Dana BOS/BOSP di SMA Negeri 2 Dumai Tahun 2024 dan 2025 telah dilaksanakan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.‎

Baca Juga:
‎Hal itu disampaikan Erwin usai melakukan konfirmasi langsung terhadap dokumen dan laporan penggunaan dana di SMAN 2 Dumai, menyusul pemberitaan salah satu media online terkait anggaran sekolah tersebut.

‎"Saya sudah melakukan pengecekan administrasi secara langsung di SMAN 2 Dumai. Dari hasil penelusuran saya, penggunaan Dana BOS dan BOSP sudah mengacu pada Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, laporan juga rutin disampaikan oleh pihak sekolah ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan melalui sistem online BOS," kata Erwin, Senin (2/2/2026).

‎Erwin menjelaskan, perbedaan realisasi anggaran antara Tahap I dan Tahap II bukanlah sebuah kejanggalan. Sesuai juknis, sekolah hanya diwajibkan membelanjakan minimal 50 persen dari dana yang cair pada Tahap I. Sisanya boleh digunakan pada Tahap II.

‎"Jadi wajar kalau realisasi Tahap I terlihat kecil, dan Tahap II tampak besar, karena ada sisa kas dari tahap sebelumnya," jelasnya.

‎Terkait lonjakan anggaran perpustakaan pada tahun 2024, Erwin menyebut hal itu terjadi karena SMAN 2 Dumai sedang melaksanakan akreditasi perpustakaan. Sekolah wajib memenuhi standar, termasuk pengadaan ribuan judul buku referensi, buku paket siswa, serta sarana pendukung seperti AC, meja, barcode, dan perangkat pendukung lainnya.

‎Sementara untuk komponen Sarana dan Prasarana (Sarpras), Erwin menegaskan bahwa dana BOS tidak digunakan untuk rehabilitasi berat, melainkan hanya untuk perawatan ringan, pembayaran layanan rutin, pemeliharaan alat, serta pengadaan aset penunjang kegiatan belajar mengajar.

‎"Belanja Sarpras itu luas, mulai dari listrik, internet, servis AC, proyektor, komputer, sampai kebersihan taman dan lingkungan sekolah," ujarnya.

‎Soal pembayaran tenaga honor, Erwin menilai kebijakan sekolah juga telah mengikuti juknis BOSP. Pada 2024 hanya empat tenaga honor yang dibayar melalui BOSP, sedangkan sisanya melalui BOSDA. Namun pada 2025, karena efisiensi dan belum adanya kepastian BOSDA, sebagian besar tenaga honor dibayar melalui Dana BOSP.

‎"Yang dibayarkan melalui BOSP adalah tenaga honor yang memiliki SK Kepala Dinas, NUPTK, dan belum sertifikasi. Itu sudah sesuai aturan," tegas Erwin.

‎Erwin Sitompul sendiri dikenal sebagai aktivis pendidikan di Riau. Ia juga pernah menerima dua sertifikat penghargaan dari Ketua PGRI Provinsi Riau serta dua sertifikat penghargaan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau atas kontribusinya di bidang pendidikan.

‎"Saya melihat SMAN 2 Dumai sudah cukup terbuka. Transparansi dan administrasinya berjalan. Kritik itu penting, tapi juga harus dilihat secara utuh berdasarkan regulasi," tutup Erwin.***(rls)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Selama Ramadhan Tempat Hiburan Wajib Tutup
Pertamina Ajak Pahami Proses Safety
Kini Ibu Pemandi Jenazah Dumai  itu Bisa Memiliki Rumah Impian
Kurirnya di Siak , Bandar Narkoba Ditangkap di Hotel Dumai
Razia Satpol PP Terungkap Dream Box tak Bisa Tunjukan Izin Minol Golongan A
Kampanyekan  Kerja Aman Sebelum Masuk , Kilang Pertamina Dumai Laksanakan SLP 4.0
komentar
beritaTerbaru