Kamis, 10 September 2026

Lagi, Pemko Dumai Obok-obok Jabatan Pegawai

Administrator - Selasa, 27 Januari 2026 16:49 WIB
Lagi, Pemko Dumai Obok-obok Jabatan Pegawai
Pemerintah Kota Dumai melalui BKPSDM kembali melakukan pelantikan pejabat
viralnasional.com - Dumai -- Pemerintah Kota Dumai kembali mengobok-obok jabatan pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini mendukungi jabatan di tingkat kelurahan hingga sekretaris dinas.

Baca Juga:
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali melakukan pelantikan yang katanya untuk penyegaran birokrasi.

Agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemko Dumai digelar, Selasa (27/1/2026).

Pelantikan yang dilaksanakandi Ruang Kamboja, Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai, Bagan Besar, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Fahmi Rizal.

Sebanyak 54 pejabat resmi dilantik dengan rincian 2 orang pejabat eselon III.A, 9 orang pejabat eselon III.B, 24 pejabat eselon IV.A, dan 19 pejabat eselon IV.B mulai dari sekretaris kelurah, kasi kelurahan hingga kabid dan sekretaris dinas.

Sekdako Dumai Fahmi Rizal menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang menuntut dedikasi tinggi. Ia berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik mampu memberikan performa maksimal di unit kerja masing-masing.

"Kami berpesan kepada saudara-saudara yang dilantik hari ini agar dapat memberikan khidmat terbaik dalam menjalankan tugas. Integritas dan profesionalitas harus menjadi landasan utama agar visi besar kita, yakni mewujudkan Dumai Kota Idaman yang berkelanjutan, dapat benar-benar terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Fahmi.

Ia juga menambahkan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan pejabat yang inovatif dan cepat tanggap.

"Segera lakukan adaptasi dan konsolidasi di lingkungan kerja yang baru. Pastikan setiap program kerja selaras dengan arah pembangunan daerah demi keberlanjutan kemajuan Kota Dumai yang kita cintai," pungkasnya. ***(ant)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sumardi Alias Asen Didenda Rp386 Miliar Edarkan Rokok Ilegal Merek Manchester, Mer-C
Susul Dumai, Kabupaten Rohil Dukung Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir
Masuki Masa Pemeliharaan, Jembatan Siak I Pekanbaru Bakal Ditutup Kendaraan Dialihkan ke Siak III
Pasien Rumah Sakit Jiwa Warga Meranti Gantung Diri di Belakang Kampus UNRI
Sari Rahayu, Wanita Tangguh Basarnas Taklukan Kepulan  Asap Dumai
Gunduli 111,77 Hektar Hutan Mangrove di Dumai Bodong Ditetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru