Minggu, 02 Agustus 2026

40 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Nyaris Beredar di Pekanbaru

Administrator - Kamis, 11 Januari 2024 14:48 WIB
40 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Nyaris Beredar di Pekanbaru
Rokok ilegal marak. Beredar di Pekanbaru
viralnasional.com -PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di Kota Pekanbaru. Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga:
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan, kasus perdagangan rokok ilegal ini diungkap pada akhir tahun 2023 di Jalan Arjuna, Labuh Baru Timur, Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Ada 50 dus, setiap dus ada 80 slop, totalnya itu sebanyak 40 ribu bungkus rokok ilegal yang berhasil kita amankan," kata Nasriadi, Kamis (11/1/2024).

Lanjutnya, untuk pelaku yang diamankan berinisial JS yang merupakan sebagai penjual. Dari hasil interogasi, ia mendapatkan rokok ilegal tersebut dari Pulau Jawa dan Batam.

"Pelaku mendapat pasokan rokok ilegal dari Pulau Jawa dan Batam. Rokok ini dipasarkan di wilayah Pekanbaru, barang yang disita ini juga tidak dilengkapi label larangan," jelasnya.

"Atas perbuatannya, pelaku melanggar UU nomor 17 tahun 2023, undang-undang kesehatan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," imbuhnya. (cakaplah)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dirbinmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budhi Purwono Raih Hoegeng Awards 2026
Akses Keluar Tol Muafa Fajar Dialihkan  ke Pintu Tol Pekanbaru
Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam Rohil, Polda Riau Geledah Kantor BPKAD
Modal Izin Berobat, Napi Kasus Narkoba Kabur
30 Juli Hakim PN Pekanbaru Bacakan Putusan Perkara Gubri Nonaktif Abdul Wahid
Belanja Online Tertipu Hingga Rp300 Juta, Dua Pemuda Diamankan
komentar
beritaTerbaru