Senin, 12 Januari 2026

Dua Wanita Kuras Isi Rekening Pedagang Pakaian Melalui BRImo

Administrator - Senin, 12 Januari 2026 16:47 WIB
Dua Wanita Kuras Isi Rekening Pedagang Pakaian Melalui BRImo
Polsek Lubuk Dalam mengungkap kasus pencurian handphone dan uang melalui aplikasi BRImo yang menyebabkan kerugian Rp46 juta
viralnasional.com - Siak --- Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak mengungkap kasus pencurian satu unit handphone berujung pada pembobolan rekening korban.

Baca Juga:
Rekening korban dibobol melalui aplikasi mobile banking BRImo dengan total kerugian mencapai Rp46 juta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku.

Korban diketahui bernama Nurmiam Boru Simorangkir (62), warga Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Aksi pencurian terjadi di warung pakaian milik korban yang berada di Pasar Lama Kampung Lubuk Dalam, Minggu (5/10/2025) lalu.

Kapolsek Lubuk Dalam Iptu Marhengky menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah berjualan.

Dua perempuan datang ke warung dan berpura-pura memilih pakaian.

"Ketika hujan turun, korban masuk ke dapur untuk mengambil tenda penutup. Saat kembali, kedua perempuan itu sudah pergi dan handphone korban jenis Vivo Y27S warna hitam diketahui hilang," ujar Iptu Marhengky, Senin (12/1/2026).

Korban kemudian mengecek saldo rekeningnya melalui Bank BRI Lubuk Dalam.

Hasilnya, dana sebesar Rp46 juta diketahui telah berpindah melalui sejumlah transaksi ke akun dompet digital, seperti Daba, Gopay, serta jaringan Brilink.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam melakukan penyelidikan intensif dengan berkoordinasi bersama pihak Bank BRI.

Dari penelusuran aliran dana, polisi menemukan jejak transaksi yang mengarah ke wilayah Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

"Pelaku pertama yang kami amankan berinisial HI, pemilik akun DANA dan Gopay yang menerima aliran dana hasil kejahatan," ungkap Kapolsek.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua pelaku lainnya, yakni N dan NS alias Butet.

Polisi juga menyita dua unit handphone yang masih menyimpan riwayat mutasi transaksi dari rekening korban.

Menurut Iptu Marhengky, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penelusuran aliran dana secara digital.

"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan langsung menguras saldo melalui aplikasi BRImo. Berkat kerja cepat tim dan dukungan pihak perbankan, ketiga pelaku berhasil kami amankan," jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan handphone serta menjaga kerahasiaan data perbankan, terutama saat beraktivitas di tempat umum.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. ***riauaktual

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Miliki Ekstasi, Dua Pemuda Diringkus Diatas Motor
Gasak Kabel PLN, Dua Pria Babak Belur Dimassa
Gawat, BNPT RI Temukan 21 Ribu Konten Radikal di Internet
Grebek 30 Kg Narkoba asal Rohil di Tol Permai, Satu Pelaku Kabur ke Hutan Satu Ditangkap
Janji Palsu Oknum Polisi Bersubahat Jahat Bersama Keluarga Hingga 2 Wanita Hamil Muda
Ekstasi Dalam Bungkusan Besar di Amankan di Dumai
komentar
beritaTerbaru