Kamis, 15 Januari 2026

Mendagri Minta Wagubri SF Hariyanto Jalankan Tugas dan Wewenang Gubernur Riau

Administrator - Rabu, 05 November 2025 21:31 WIB
Mendagri Minta Wagubri SF Hariyanto Jalankan Tugas dan Wewenang Gubernur Riau
WAKIL GUBERNUR RIAU SF HARIYANTO
viralnasional.com -Pekanbaru- Pasca Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/11/2025) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau langsung mendapat radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga:
Isi radiogram tersebut meminta Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Radiogram disampaikan dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau. Karena itu, Mendagri meminta Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau.

Dalam radiogram Nomor: 100.2.1.3/8861/SJ tersebut berkenaan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Wahid (Gubernur Riau) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 3 November 2025.

"Iya kita sudah menerima radiogram dari Mendagri," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi, Rabu (5/11/2025).

Untuk diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. ***cakaplah

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kronologi Kasus Suap Pejabat Pajak, Ditangkap KPK Saat Bagi-bagi Uang
Modus Suap Pajak, Potensi Kurang Bayar dari Rp75 Miliar menjadi Rp15,7 Miliar
Kabur Saat OTT, Kasi Datun Kejari HSU Tabrak Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi
Kasus Pemerasan Kejari dan Kasi Intel HSU, Kasi Datun Terancam DPO
Mewah,Hasil Pemerasan Kejari, Kasi Intel dan Kasi Datun Capai Rp804 Juta
Gawat, Anak dan Bapak Ikutan Memeras Kontraktor Berakhir di Tahanan KPK
komentar
beritaTerbaru