Senin, 02 Maret 2026

Mendagri Minta Wagubri SF Hariyanto Jalankan Tugas dan Wewenang Gubernur Riau

Administrator - Rabu, 05 November 2025 21:31 WIB
Mendagri Minta Wagubri SF Hariyanto Jalankan Tugas dan Wewenang Gubernur Riau
WAKIL GUBERNUR RIAU SF HARIYANTO
viralnasional.com -Pekanbaru- Pasca Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/11/2025) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau langsung mendapat radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga:
Isi radiogram tersebut meminta Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Radiogram disampaikan dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau. Karena itu, Mendagri meminta Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau.

Dalam radiogram Nomor: 100.2.1.3/8861/SJ tersebut berkenaan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Wahid (Gubernur Riau) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 3 November 2025.

"Iya kita sudah menerima radiogram dari Mendagri," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi, Rabu (5/11/2025).

Untuk diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. ***cakaplah

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Masa Tahanan Berakhir, KPK Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Gubri Abdul Wahid
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor Barang KW
Impor 105 Ribu Mobil India untuk Koperasi Merah Putih jadi Sorotan KPK
KPK Periksa Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dan Jadwalkan Pemeriksaan Saksi
Terungkap  Pejabat Bea Cukai Terima Jatah Miliaran dari Suap Barang Impor
Gubri Minta Walikota dan Bupati  Tertibkan Kabel Optik Semrawut
komentar
beritaTerbaru