Minggu, 15 Februari 2026

Buntut Kakak Beradik Tewas di Kolam Galian, Pengusaha Batu Bata Ditetapkan Tersangka

Administrator - Kamis, 11 September 2025 18:05 WIB
Buntut Kakak Beradik Tewas di Kolam Galian, Pengusaha Batu Bata Ditetapkan Tersangka
Pengusaha Batu Bata ditetapkan tersangka kasus tewasnya kakak beradik di kolam galian
viralnasional.com -Pekanbaru- Petugas kepolisian berhasil menetapkan tersangka kepada pengusaha batu bata berinisial Y alias Yori (42) buntut tewasnya dua anak di sebuah kolam bekas galian C ilegal, Jalan Badak Ujung, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Baca Juga:
Korban bernama Marta Meirlina Daeli (11) dan Jefrianus Daeli (8). Kakak beradik itu ditemukan mengapung dalam kolam berlumpur sedalam 1,5 meter yang berjarak 300 meter dari rumah mereka.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan penyidik pada Selasa (9/9/2025) malam, beberapa jam pasca kedua korban ditemukan tewas.

"Tersangka Y merupakan pemilik usaha bedeng batu bata yang diduga lalai. Disangkakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar Kombes Anom, Kamis (11/9/2025).

Kombes Anom menegaskan, kepolisian akan mendalami kasus tersebut, apakah ada unsur pidana lain yang memperberat pertanggungjawaban hukum tersangka.

"Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga. Semua pihak yang lalai akan dimintai pertanggungjawaban," kata Kombes Anom.

Marta Meirlina Daeli dan Jefrianus Daeli ditemukan meninggal di kolam bekas galian C Jalan Badak, Kelurahan Tuah Negeri, Selasa (9/9/2025) pagi. Sebelumnya, kedua korban dilaporkan hilang sejak Senin (8/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ibu korban, Yulia Laiya, sempat mencari keduanya di sekitar lingkungan tempat tinggal, namun tidak membuahkan hasil. Pencarian dilakukan bersama masyarakat hingga malam hari, tetapi korban tak ditemukan.

"Korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 07.30 WIB di kolam bekas galian C, berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban, dengan kedalaman kolam 1,5 meter dan berlumpur," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.

Tim kepolisian gabungan langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan penemuan jasad kedua korban. Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, dan lokasi kejadian dipasang garis polisi (police line).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan Y, pemilik usaha bedeng batu bata di sekitar lokasi galian.

Ternyata, galian tersebut diketahui tidak memiliki pengamanan memadai sehingga membahayakan warga sekitar, khususnya anak-anak. ***ckp

SHARE:
Tags
beritaTerkait
18 WNA Myanmar Gagal Diselundupkan ke Malaysia Lewat Dumai
Melihat Tindak Kejahatan di Riau, Dumai Teringgi Naik 100 Persen
Mantan Politisi Demokrat Asri Auzar Divonis Bersalah 10 Bulan Penjara
Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari Petugas Marka Jalan hingga Tewas
12 Personel Polda Riau Dipecat Tidak Hormat
Pasangan Kekasih Pelaku Jambret Pekanbaru Babak Belur Dimassa, Motor Dibakar, Satu Karyawan Meninggal
komentar
beritaTerbaru