Selasa, 22 Juli 2025

Anak Dibawah Umur Terduga Asusila Diamankan Tim Garuda di Kosan

Administrator - Minggu, 20 Juli 2025 06:23 WIB
Anak Dibawah Umur Terduga Asusila Diamankan Tim Garuda di Kosan
Petugas Satpol PP Dumai mengamankan sekitar 22 orang yang diduga pelaku asusila di kosan, hotel dan penginapan di Kota Dumai dalam razia gabungan
viralnasional.com--DUMAI — Bertugas sebagai pengawas dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan gangguan trantibum dan penyakit masyarakat (pekat) pada tempat usaha penginapan, wisma dan hotel yang berada di wilayah hukum Kota Dumai.

Baca Juga:

Bersama tim terpadu garuda gabungan dari TNI, Polri, kejaksaaan dan instansi terkait lainnya, Satpol PP melaksanakan operasi tim terpadu garuda di kecamatan, Dumai Timur, Dumai Kota dan Dumai Barat.

Dalam operasi yang digelar pagi ini, Sabtu (19/07/2025).

Operasi dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yuda Pratama Putra melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan (PPUD) Ghazali, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan gabungan tim terpadu garuda yang bertugas di Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan anak dibawah umur dengan indikiasi dugaan pelanggaran tindak asusila di kos-kosan.

Seluruh pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah petugas selesai melaksanakan pengawasan di beberapa titik usaha kos-kosan di Kecamatan Dumai Timur,

Satpol PP bersama tim terpadu garuda menyasar Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota dan Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat dengan hasil temuan sebanyak 19 orang diamankan petugas terdiri 9 laki laki dan 10 perempuan.

Dengan indikiasi dugaan pelanggaran tindak asusila di tempat kos-kosan.

Seluruh pelaku dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses pemeriksaan.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Daerah Kota Dumai sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan trantibum dan penyakit masyarakat.

Pada tempat usaha penginapan, Wisma/Hotel dan Koas-Koasan yang berada di wilayah hukum Kota Dumai.

Kepala Satpol PP Kota Dumai, Yuda Pratama Putra melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan (PPUD) Ghazali menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kota Dumai.***(rls/ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lulus dengan Nilai Memuaskan, Enam Wartawan Dumai Terima Kartu Anggota Muda PWI
Letuskan Tiga Kali Ledakan, Tiga Bangunan  Ludes Terbakar
Aktivis '98 Desak Probowo Tindak Gubri Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Orang ke Malaysia dari Dumai dan Bengkalis
PT KPI Kilang Dumai Sabet Dua Penghargaan di Ajang ISRA 2025
Daftar Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Jajaran Polda Riau
komentar
beritaTerbaru