Sabtu, 14 Maret 2026

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkoba Logo 'RR' Tersangka Ditangkap di Kosan

Administrator - Senin, 07 Juli 2025 11:07 WIB
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkoba Logo 'RR' Tersangka Ditangkap di Kosan
f-ilustrasi
viralnasional.com -Dumai - Polres Dumai menungkap peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar berinisial HTD alias T (26). Barang bukti paket sabu dan ekstasi berlogo 'RR' disita dalam operasi ini.

Baca Juga:
Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Dumia AKP Riza Effryandi bermula dari adanya informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.

Polisi melakukan penyelidikan intensif dan menangkap tersangka HTD di kos-kosannya, pada Jumat (4/7/2025).

"Kami menangkap pelaku saat berada di teras kos-kosan, dan dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," ungkap AKP Riza, Sabtu (5/7/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita satu paket kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 1,03 gram dan empat butir pil diduga ekstasi bertuliskan 'RR' warna coklat seberat 2,09 gram.

"Kami masih lakukan pengembangan untuk mengejar pengendali jaringan ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," imbuhnya.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Dumai. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dumai," tutur Riza.*** (mei/dtc/zap)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaga Pasokan Energi Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI  *
Usai Membunuh Guru SD Santo, Pelaku Akhiri Hidup Minum Racun Rumput
Jelang Lebaran, 38 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai
Delapan Tahun Berpacaran Berakhir pada Penikaman
Guru SD Santo Dumai Tewas Ditangan Mantan Pacar
Diawali Bagi Ta'jil, PWI Rangkul IKWI Gelar Buka Puasa dan Santuni Janda Wartawan
komentar
beritaTerbaru