Proyek Siluman Median Jalan Raya Bukit Datuk, Justeru Membahayakan
Sepertinya hal proyek median jalan Raya Bukit Datuk merupakan kegiatan Dinas Perhubungan Kota Dumai yang dikerjakan pada bulan November 202
Berita
Baca Juga:Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian pengelolaan anggaran dengan ketentuan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 dan Permendikbud nomor 63 Tahun 2023 tentang juknis pengelolaan Dana BOS khususnya Pasal 39 huruf e, yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan dana melalui Penggelembungan anggaran administrasi sekolah. Menurut Erwin, dugaan penggelembungan anggaran ini mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar dalam tahun anggaran 2023 dan 2024. Salah satu indikasi yang mencurigakan adalah alokasi dana administrasi yang mencapai Rp 502 jutaan pada tahun 2023, 727 jutaan rupiah pada tahun 2024, jumlah yang dinilainya tidak wajar dan berpotensi merugikan anggaran pendidikan.
Sepertinya hal proyek median jalan Raya Bukit Datuk merupakan kegiatan Dinas Perhubungan Kota Dumai yang dikerjakan pada bulan November 202
Berita
viralnasional.com Pekanbaru &lrmAktivis 98, Erwin Sitompul, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mencopot Kepala Di
Berita
viralnasional.com Indragiri Hulu Terjadi kekosongan selama setahun setengah tanpa Sekda definitif, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhi
Berita
viralnasional.com Jakarta Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi merilis pembagian kelompok terbang (kloter) untuk jemaah h
Viral Nasional
viralnasional.com Korban merupakan dosen perempuan berinisial D (35) ditemukan tewas di sebuah koshotel (kostel) di kawasan Gajahmungkur.
Hukrim
viralnasional.com Batam &ndash Seorang pengusaha asal Samarinda, Kalimantan Timur, Frans Tjung, melaporkan dugaan penipuan dalam pembelia
Berita
viralnasional.com DUMAI Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Dumai menyelenggarakan monitoring evaluasi (Monev) untuk memastikan pa
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Secara maraton penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Pr
Hukrim