Sabtu, 15 Maret 2025

DPRD Paripurna Penetapan Paslon Paisal dan Sugiyarto Pemenang Pilkada

Administrator - Jumat, 07 Februari 2025 16:47 WIB
DPRD Paripurna Penetapan Paslon Paisal dan Sugiyarto Pemenang Pilkada
Sidang paripurna penetapan pasangan Paisal-Sugiyarto sebagai walikota dan wakil walikota Dumai periode 2025-2030
viralnasional.com -Dumai - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar rapat paripurna pada, Jumat (7/2/2025) di ruang sidang paripurna lantai 2 Baganbesar mengagendakan pengumuman atas penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pemenang Pilkada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga:
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi, Wakil Ketua Johannes MP Tetelepta dan Bahari.

Pelaksanaan rapat paripurna merupakan tindaklanjut dari keputusan KPU Kota Dumai yang telah menetapkan pasangan calon terpilih pada, Rabu (5/02/2024)

Dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi menyampaikan harapannya terhadap pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih, H Paisal dan Sugiyarto.

Ia berharap kepemimpinan mereka dapat membawa perubahan lebih maju pada berbagai pembangunan di Kota Dumai.

"Kita ketahui bersama bahwa ke depan banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan untuk memajukan negeri ini. Kami yakin dan percaya bahwa pasangan terpilih memiliki pengalaman yang cukup, apalagi pak Paisal sudah menjabat di periode pertama, " katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemimpin terpilih, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Sinergi antara pemerintah, DPRD, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan Kota Dumai yang lebih baik.

Kami sampaikan bahwa, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai terpilih Paisal-Sugiyarto nomor urut 3 memperoleh suara sebanyak 105.333 atau 75.12% dari total suara sah.

Agus minta kepada Sekretariat DPRD untuk segera memproses dokumen-dokumen usulan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, untuk segera dikirim ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling lambat 5 hari kerja setelah diterimanya Surat Penyampaian Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Terpilih Tahun 2024 dari KPU Kota Dumai.

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan selamat dan tahniah kepada H Paisal-Sugiyarto sabagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai terpilih Tahun 2024," kata politisi Partai Nasdem ini. ***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mengambil Barokah di bulan Ramadhan, Wali Kota Paisal Bagi-bagi Takjil di Komlek DIC
Beli Takjil Pedagang, Walikota Bagikan Kepada Masyarakat
Untuk Masyarakat Dumai, H Paisal Walikota Dumai Hadirkan Layanan Pengaduan "Kadu Wakjie"
Mengikuti Retret di Akmil Magelang, Wawako Dumai: Ini Momen Luar Biasa
KPU Dumai Kukuhkan Paisal-Sugiyarto Sebagai Pemenang Pilkada
Paisal : Mari Bersama-sama Membangun Dumai, Jauhi Perselisihan
komentar
beritaTerbaru