Kamis, 19 Juni 2025

KPK Sebut Ada 1 Bakal Calon Kepala Daerah menjadi Tersangka

Administrator - Rabu, 11 September 2024 15:38 WIB
KPK Sebut Ada 1 Bakal Calon Kepala Daerah menjadi Tersangka
viralnasional.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada satu bakal calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada 2024 yang sudah berstatus tersangka. Sosok dimaksud tersandung kasus dugaan korupsi.

Baca Juga:
KPK kini tengah memproses surat soal bakal calon kepala daerah yang menjadi tersangka tersebut untuk disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu (surat ke KPU) masih dalam proses diskusi dan pembicaraan di internal. Baru satu (calon kepala daerah status tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

KPK belum membeberkan identitas bakal calon kepala daerah yang menjadi tersangka. Tessa hanya menyampaikan, KPK akan segera bersurat ke KPU.

"Saya tidak bisa buka karena memang belum saatnya untuk dibuka," ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menegaskan proses hukum yang dijalankan pihaknya tidak akan mengganggu proses Pilkada 2024 yang tengah berlangsung. Proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang ada.

Tessa juga menekankan, tugas KPK di bagian penindakan tidak akan digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan pihak tertentu dalam proses Pilkada 2024. Penyelidikan maupun penyidikan akan dijalankan secara independen.***beritasatu

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Putaran Suap Rp60 Miliar dalam Kasus Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas
Minta Fee Proyek Pokok Pikiran DPRD, Anggota Dewan dan Kadis PUPR Kena OTT KPK
2.559 Kepala Daerah se Indonesia Dilantikan 20 Februari 2025 di Istana Negara
KPK Geledah Kantor PBJ Riau cari Dokumen Lelang Terkait Pembangunan Fly Over
KPK Tetapkan Pejabat PUPR Riau dan 4 Pihak Swasta Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Fly Over SKA Pekanbaru
Kerugian Negara dari Pembangunan Fly Over Simpang Mall SKA Pekanbaru Rp 60 Miliar
komentar
beritaTerbaru