Lamitun Jemaah Haji Rohil Wafat di RSBP Batam
viralnasional.com Kabar duka datang dari Rokanhilir, satu jamaah haji yang baru pulang dari tanah suci meninggal di RSBP Batam akibat saki
Berita
Baca Juga:Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP."Menuntut terdakwa Hardi Yakub dengan pidana penjara selama 14 tahun dan 6 bulan penjara, dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani," ujar JPU, Andre Antonius dan Rahmat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat (7/6/2024) petang.
viralnasional.com Kabar duka datang dari Rokanhilir, satu jamaah haji yang baru pulang dari tanah suci meninggal di RSBP Batam akibat saki
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Sebanyak enam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melarikan diri saat turun dari mobil tahanan di h
Berita
viralnasional.com Dumai &ndash Polsek Dumai Barat mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh seorang war
Berita
viralnasional.com Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 penumpang yang baru tiba dari Bangkok, Thailand, di Bandara SoekarnoHatt
Hukrim
viralnasional.com Dumai Kota Dumai yang selama ini selalu diwarnai dengan pengedaran narkoba, kini muncul kasus menghebohkan pembunuhan
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kesaksian dua saksi mahkota, Dani M
Hukrim
viralnasional.com Rokanhilir Endi yang berniat mencari kesembuhan berobat dari RSUD Bagansiapiapi ke RS Eka Hospital Pekanbaru, haru
Berita
viralnasional.com Bengkalis &ndash Terdakwa Johari alias Ujang alias Kodong (46) bin Nurdin, warga Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksaman
Berita