Sabtu, 14 Maret 2026

Modus Bantuan untuk Masjid, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Dumai

Administrator - Senin, 03 Juni 2024 16:39 WIB
Modus Bantuan untuk Masjid, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Dumai
Percakapan antara pengurus masjid dan pelaku mengatasnamakan walikota Dumai
viralnasional.com -DUMAI - Kembali terjadi, oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan aplikasi WhatsApp untuk menipu warga dengan cara mencatut nama dan foto profil Wali Kota Dumai H Paisal.

Baca Juga:
Kali ini, seseorang dengan nomor 0831-7174-4052 yang mengaku sebagai orang nomor satu Dumai mengiming-imingkan perihal bantuan donasi yang dibagikan Pemko Dumai kepada salah seorang pengurus Masjid Jami Muhammadiyah.

Dikarenakan maraknya kasus penipuan yang terjadi didunia maya yang meresahkan masyarakat, Wali Kota Dumai menghimbau kepada seluruh masyarakat Dumai agar tidak menghiraukan pesan ataupun panggilan yang mengatasnamakan dirinya.

"Kepada seluruh masyarakat, khususnya Kota Dumai, jika ada yang meminta uang atau meminta no rekening untuk mengirimkan uang atas nama Wali Kota Dumai jangan hiraukan, apalagi sampai dituruti," ungkap H. Paisal, Ahad (2/6/2024).

Ia menegaskan nomor Handphone/Whatsapp yang digunakan penipu bukan nomor pribadinya. Penipu berupaya meyakinkan korbannya dengan memasang foto profil Wali Kota Dumai.

"Kami berharap pemberitahuan ini disebarluaskan agar masyarakat lainnya tahu sehingga terhindar dari modus si penipu. Tetap waspada dan hati-hati terhadap aksi penipuan yang dilakukan," pungkasnya.***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wawako : TA 2025 Merupakan Periode Penuh Tantangan
Perencanaan Indikator Kinerja,  Wako Paisal Instruksikan OPD Kooperatif Selama Evaluasi Perencanaan BPKP
Ketangguhan Kepemimpinan Paisal-Sugiyarto di Tengah Efisiensi Anggaran, Endingnya Lanjutkan Pembangunan
Temui Kementerian PUPR, Pemko Dumai Usulkan Proyek Strategis Daerah 2026/2027, Ini Nama-namanya
Lagi, Pemko Dumai Obok-obok Jabatan Pegawai
Konser Amal untuk Palestina dan Bencana Sumatera,  Pertamina Dumai  Sumbang Rp70 Juta
komentar
beritaTerbaru