Senin, 22 Desember 2025

Kabur Saat OTT, Kasi Datun Kejari HSU Tabrak Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi

Administrator - Senin, 22 Desember 2025 09:01 WIB
Kabur Saat OTT, Kasi Datun Kejari HSU Tabrak Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi masuk DPO KPK
viralnasional.com - Jakarta - Tingkat kejahatan semakin tinggi, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (Tar), melarikan diri dan menabrak petugas KPK dengan mobil saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengungkapkan kodisi petugasnya setelah ditabrak tersangka Taruna Fariadi.

Baca Juga:
"Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Budi belum bisa memastikan apakah Taruna Fariadi sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Budi menegaskan pihaknya masih melakukan pengejaran.

"Jika sudah ada perkembangan info kami update ya," katanya.

Taruna Fariadi diketahui melarikan diri saat petugas KPK hendak menangkapnya dalam OTT. Bahkan Taruna sempat memberikan perlawanan hingga menabrak petugas saat ingin ditangkap.

"Bahwa benar (menabrak petugas). Pada saat, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, itu melakukan perlawanan dan melarikan diri, seperti itu sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan upaya pencarian," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).

Asep menyampaikan akan segera menerbitkan DPO terhadap Taruna apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil. Dia pun mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak keluarga maupun Kejaksaan dalam pencarian Taruna.

"Kami sampaikan kepada yang bersangkutan diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya," ujar Asep.

"Kami berkoordinasi terkait yang bersangkutan juga kepada keluarganya. Ini kami cari kepada keluarganya. Biasanya kalau lari atau pergi itu kan kenalannya, keluarganya, seperti itu," pungkasnya.

Berikut ini para tersangka:
1. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN)
2. Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB)
3. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Taruna Fariadi (TAR). *** detik.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Pemerasan Kejari dan Kasi Intel HSU, Kasi Datun Terancam DPO
Mewah,Hasil Pemerasan Kejari, Kasi Intel dan Kasi Datun Capai Rp804 Juta
Gawat, Anak dan Bapak Ikutan Memeras Kontraktor Berakhir di Tahanan KPK
KPK Tangkap Kepala Kejaksaan dan Kasi Intel
Penghujung 2025, KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Salah Satunya Bupati Bekasi Ade Kuswara
Erwin Menilai SF Hariyanto Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
komentar
beritaTerbaru