Selasa, 27 Januari 2026

Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun
Administrator - Senin, 06 Oktober 2025 21:49 WIB
Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun
Polri Mengungkapkan Bahwa Kasus Pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat Telah Mencapai Kerugian Besar Mencapai.
viralnasional.com -Jakarta - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap nilai kerugian dalam kasus pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat adalah total lost. Kerugian itu timbul akibat mangkraknya pembangunan hingga saat ini.

Baca Juga:
"Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK," ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (6/10/25).

Menurut Kakortas Tipidkor, total kerugian keuangan negara itu senilai USD62.410.523. Apabila dirupiahkan dengan kurs dollar saat ini yang menyentuh Rp16.600, maka mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka Dirut PLN 2008-2019 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN Halim Kalla, RR, dan HYL.Irjen Pol. Cahyono mengemukakan, saat ini tengah dilakukan penelusuran aset para tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menghindari Pajak  Masyarakat Ramai-ramai Menjadi Ateis
Gawat, Lima Negara Menjadi Target Amerika Serikat Setelah Penagkapan Presiden Venezuela
BPJS Kesehatan gandeng enam negara perkuat antikecurangan pada JKN
Status Tanah Menjadi BMN, Masyarakat Dumai Geruduk DPRD Riau, Minta BPN buka Blokir
Wilmar Group Terbanyak Mengembalikan Uang Korupsi Ekspor CPO ke Negara Capai Rp11,8 Triliun
Tiga Negara Umumkan dan Akui  Negara Palestina, Ini Respon Netanyahu
komentar
beritaTerbaru