Kamis, 04 Desember 2025

Pemerintah Tunda Pajak E-commerce, Anggota DPR Anis Byarwati: Ini  Merupakan "Angin Segar" Bagi UMKM Online

Pemerintah Tunda Pajak E-commerce
Administrator - Sabtu, 04 Oktober 2025 14:10 WIB
Pemerintah Tunda Pajak E-commerce, Anggota DPR Anis Byarwati: Ini  Merupakan "Angin Segar" Bagi UMKM Online
Anis Byarwati Selaku Anggota Komisi XI DPR RI Menyambut Positif Penundaan Pajak E-commerce Bagi UMKM.
viralnasional.com - Yogyakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyambut positif keputusan pemerintah yang menunda penerapan pajak bagi pelaku usaha e-commerce dan marketplace.

Baca Juga:
Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha online, khususnya UMKM (usaha mikro kecil menengah), agar lebih bersemangat mengembangkan usahanya.

"Saya kira ini satu kabar baik. Ketika pemerintah menunda untuk memungut pajak dari marketplace, usaha online bisa lebih bergairah kembali. Dana yang ada bisa digunakan untuk mengembangkan usaha sehingga peluang mereka untuk tumbuh semakin besar," ujar Anis Byarwati dalam kunjungan kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Ia menilai, penundaan pungutan pajak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperbesar modal usaha, meningkatkan produktivitas, hingga pada akhirnya mampu memberikan kontribusi pajak yang lebih besar bagi negara.

"Kalau usahanya lancar dan tumbuh besar, mereka akan lebih rela membayar pajak, bukan karena terpaksa, tapi karena merasa mampu," tegasnya.

Terkait keluhan pedagang offline yang merasa tertekan dengan maraknya belanja online, Anis mendorong adanya inovasi dan diversifikasi usaha.

Menurutnya, pedagang konvensional juga perlu memanfaatkan platform digital agar bisa menjangkau konsumen lebih luas, terlebih di era digital seperti saat ini.

"Selain tetap membuka toko offline, pedagang juga perlu membuka toko online. Dengan begitu, mereka bisa bersaing sekaligus memperluas pasar," ungkapnya.

Meski demikian, Anis menegaskan bahwa penundaan pungutan pajak ini bersifat jangka pendek.

Pemerintah tetap perlu menyiapkan strategi jangka panjang dalam memperkuat penerimaan negara, termasuk melalui pengaturan pajak di sektor digital yang saat ini banyak didominasi perusahaan asing.

"Perlu koordinasi lintas sektor untuk merumuskan regulasi yang adil, agar industri digital maupun UMKM bisa tumbuh bersama dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menkeu Larang Barang Bekas Impor, Pasar Senggol Dumai Banyak Menjual
Pengurus KONI Riau Menilai Penundaan Porprov Bakal Mengganggu Porwil dan Pra-PON 2027
KONI Dumai: Penundaan Porprov 2026 Mengecewakan Atlet
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Nakal Bea Cukai!
Bongkar Korupsi Penerimaan Pajak, Kejari Batam Geledah Kantor Mega Tekno City
Viral, Video PHK Massal Karyawan Gudang Garam Kediri,  Apakah karena Pajak Tinggi dan Rokok Ilegal?
komentar
beritaTerbaru