Kamis, 02 Oktober 2025

Ditjen PSDKP Membangun Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi. Kalimantan Barat

Ditjen PSDKP Membangun Sinergi
Administrator - Rabu, 01 Oktober 2025 10:59 WIB
Ditjen PSDKP Membangun Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi. Kalimantan Barat
Kegiatan Kunjungan Kerja Ditjen KKP-PSDKP Dengan Ketua Komisi DPR IV di Kalimantan Barat Dengan Tujuan Memberi Edukasi Bagi Usaha Budidaya dan Perdagangan Ikan Arwarna.
viralnasional.com - Kalbar - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Hj. Siti Hediati Soeharto, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Barat, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:
Salah satu tujuan kunjungan kerja tersebut adalah memberikan edukasi kepatuhan bagi pelaku usaha budidaya dan perdagangan ikan arwana, salah satu ikan hias primadona bernilai tinggi yang menjadi unggulan daerah tersebut.

Kalimantan Barat dikenal sebagai penghasil ikan hias arwana untuk tujuan ekspor ke berbagai negara sekaligus sebagai sumber devisa negara.

Namun, masih ada pelaku usaha penangkaran maupun perdagangan ikan arwana yang belum sepenuhnya mematuhi perizinan berusaha.

Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono (Ipunk), bersama Komisi IV DPR RI turun langsung menemui pelaku usaha untuk memberikan edukasi dan penyadartahuan terkait kepatuhan dalam budidaya dan perdagangan ikan arwana di Kalimantan Barat.

Ketua Komisi IV DPR RI menyampaikan bahwa, perdagangan ikan arwana memiliki multiplier effect ekonomi yang besar bagi masyarakat setempat, sehingga kegiatan budidaya dan perdagangan harus mematuhi peraturan perundang-undangan, ujarnya.

Sementara itu, Ipunk menegaskan, Ikan hias arwana merupakan jenis ikan hias yang dilindungi dan masuk kategori Appendix I CITES sejak 1975.

"Ini adalah kekayaan kita, sehingga para pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan agar ke depan ikan ini tidak punah," ungkapnya.

"Kami di PSDKP mengedepankan pencegahan, yaitu dengan memberikan edukasi dan penyadartahuan kepada pelaku usaha. Dengan mengetahui, maka pelaku usaha akan patuh," ungkap Ipunk.

Di sela-sela kunjungan kerja tersebut, Ipunk juga menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Ibu Ahelya Abustam, S.H., M.H.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara PSDKP dan kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.

Ipunk pun mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang selama ini telah bersinergi dengan PSDKP dalam memperkuat penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.

"Saya optimis dan yakin bahwa melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, ke depan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan di Kalimantan Barat dapat berjalan semakin baik," tambahnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pipa Gas Dumai - Sei Mangkei Dibangun Oktober 2025 Senilai Rp2 Triliun
Volume Rokok Ilegal Meningkat 32 Persen, Satgas Kemenkeu Bakal Libas
Kakanwil Ditjenpas:Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Penggunaan handphone Prioritas Utama
KKP Tangkap Kapal Isap Pasir Berbendera Malaysia di Batam
Benih Lobster Senilai Rp 13 Miliar di Batam Gagal Diselundupkan
Polisi Ringkus Otak Pengiriman 14 Calon PMI Ilegal ke Kamboja, per-orang Bayar Rp8 juta
komentar
beritaTerbaru