Minggu, 26 Juli 2026

Buntut Ingin Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo Dipecat PDIP

Administrator - Minggu, 21 September 2025 20:26 WIB
Buntut Ingin Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo Dipecat PDIP
Anggota DPRD Gorontalo dipecat PDI Perjuangan karena membuat video akan merampok uang negara
viralnasional.com - - Pengurus PDI Perjuangan mengeluarkan surat pemecatan anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai usai viral video ingin merampok uang negara.

Baca Juga:
PDIP mengatakan Wahyudin melanggar disiplin partai. Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Surat diterbitkan pada tanggal 20 September 2025.

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat tersebut, seperti dilihat, Minggu (21/9/2025).

PDIP melarang Wahyudin untuk melakukan kegiatan atas nama partai. PDIP menyatakan apa yang dilakukan Wahyudin tidak ada kaitan dengan partai.

"Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," katanya.

"Menyatakan bahwa tindakan dan perbuatan yang dilakukan Saudara Wahyudin Moridu adalah tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," jelasnya.

Sebelumnya, Wahyudin Moridu meminta maaf atas ucapannya yang viral setelah mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. Dia juga mengklarifikasi soal dirinya menyinggung masyarakat Gorontalo.

"Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saya didampingi istri saya. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo," ujar Wahyudin Moridu dalam video klarifikasinya kepada detikcom, Jumat (19/9). *** (lir/detik/gbr)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sumur PHR Menggala South Tunjukkan Potensi Alirkan 2.035 BOPD
Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat, PHR Raih Apresiasi dari Pemkab Rohil
11 Bupati Kena OTT KPK Kurun Waktu Januari-Juli 2026
Sakit Jantung, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan
Hendak Buang Air Besar, di Kanal, Pekerja Alat Berat di Siak Diseret Harimau
Petani Diserang Harimau Sumatera Saat Melansir Buah Sawit Gunakan Motor
komentar
beritaTerbaru