Sabtu, 19 September 2026

Dirjen Bina Bangda: Daerah Punya Peran Strategis dalam Penguatan Ekonomi Kreatif

Dirjen Bina Bangda
Administrator - Jumat, 11 Juli 2025 11:14 WIB
Dirjen Bina Bangda: Daerah Punya Peran Strategis dalam Penguatan Ekonomi Kreatif
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud.

viralnasional.com - JAKARTA — Penguatan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) di daerah kini menjadi perhatian serius pemerintah. Tanpa dukungan dari pemerintah daerah, sektor ini dinilai tidak akan berkembang secara maksimal.

Baca Juga:

Isu ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), beberapa waktu lalu di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta.

Rakornas ini bertujuan untuk mendorong sinergi antar sektor dan memperkuat peran daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan DaerahKemendagri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa pengembangan ekraf tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. Daerah juga harus menjadikannya sebagai bagian dari kebijakan pembangunan mereka.

"Pemerintah daerah punya peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya sektor ekonomi kreatif," ujar Restuardy, dalam keterangannya diterima redaksi, Jum'at (11/7/2025). Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 yang mengatur perlunya peran aktif daerah dalam pengembangan ekraf.

Dalam RPJMN 2025–2029, sektor ini bahkan ditetapkan sebagai salah satu sektor strategis nasional bersama ekonomi digital.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa kontribusi sektor ekraf terus tumbuh dalam 10 tahun terakhir.

Jumlah tenaga kerja meningkat dari 14 juta menjadi 26,47 juta orang. Nilai tambahnya melonjak dari Rp700 triliun menjadi Rp1.532 triliun, dan nilai ekspor naik dari USD 15 miliar menjadi USD 25 miliar.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Susul Dumai, Kabupaten Rohil Dukung Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir
Usai ke DPRD Dumai, Tim BPDOB  Serahkan Dokumen Permohonan ke Pemkot
BPDOB Serahkan Dokumen Pembentukan Provinsi Riau Pesisir ke DPRD Dumai
Bapenda Dumai Dorong Integrasi Pembayaran Pajak Daerah Melalui QRIS
Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Pemkot Dumai per Agustus 2026 Capai Rp706 Miliar
79 Pemda Kesulitan Membayar Gaji Pegawai
komentar
beritaTerbaru