Sabtu, 12 Juli 2025

Restuardy Daud: Pengentasan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran dan Terintegrasi

Restuardy Daud
Administrator - Kamis, 10 Juli 2025 11:08 WIB
Restuardy Daud: Pengentasan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran dan Terintegrasi
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud.

viralnasional.com - Jakarta – Penanggulangan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, harus dilakukan secara tepat sasaran dan terintegrasi.

Baca Juga:

Pernyataan ini disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah terhadap Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang diselenggarakan secara daring belum lama ini.

"Penghapusan kemiskinan ekstrem tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada integrasi program, kesamaan arah, dan ketepatan sasaran agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat miskin," ujar Restuardy dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (10/7/2025)..

Restuardy menjelaskan, arahan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pelaksanaan program pengentasan kemiskinan yang efektif dan menyeluruh. Dalam mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Bangda telah menerbitkan panduan berupa tagging program, kegiatan, dan sub-kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE). Tagging ini mengacu pada Kepmendagri Nomor 5889 Tahun 2021 dan Kepmendagri Nomor 1317 Tahun 2023, serta tetap digunakan dalam penyusunan RKPD dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Kami mendorong pemerintah daerah untuk menyusun program yang lebih fokus, terarah, dan menyasar langsung kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem," tegasnya. Kemendagri telah memetakan berbagai sub-kegiatan, baik yang bersifat langsung, tidak langsung, maupun sebagai kegiatan pendukung.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat strategi penghapusan kemiskinan dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta menekan jumlah kantong-kantong kemiskinan yang masih ada di berbagai wilayah.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menyampaikan bahwa percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan antara lain dengan mengembangkan dan memadankan berbagai basis data guna meningkatkan akurasi sasaran.

"Percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan dengan memperbaiki akurasi sasaran melalui pengembangan dan pemadanan data, seperti data DTSEN, data kependudukan, data SDGs, dan data terkait lainnya," katanya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dirjen Bina Bangda: Daerah Punya Peran Strategis dalam Penguatan Ekonomi Kreatif
Papua Selatan Susun RPJMD, Kemendagri Beri Arah Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah
Kemendagri Dorong Penyelarasan RPJMD Papua Barat dengan RPJMN 2025–2029
Pemda Didorong Aktif Wujudkan Zero Blankspot dan Ketahanan Siber
Kemendagri Dorong Keselarasan Pembangunan Daerah-Nasional di Musrenbang RPJMD dan RKPD Provinsi NTT
Restuardy Daud: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Wujudkan Sanitasi Berkelanjutan
komentar
beritaTerbaru