viralnasional.com - - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memberikan penghargaan kepada warga binaan (narapidana) yang berdaya guna dan memberi kontribusi bagi pengembangan potensi narapidana lainnya. Penghargaan yang dimaksud ialah remisi tambahan.
Baca Juga:
"Saya juga minta Pak Dirjen untuk merumuskan remisi tambahan kepada warga binaan, yang memberikan kontribusi positif bagi pemberdayaan dan pengembangan potensi yang ada di lapas maupun rutan," kata Menteri Agus saat memberi pengarahan kepada para kepala unit Ditjen Permasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah (Jateng) di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jateng, Semarang, Selasa (17/6/2025).Dia menuturkan kebijakan ini bisa menjadi acuan bagi para kepala lembaga permasyarakatan (kalapas). Dengan demikian maka warga binaan akan lebih cepat mencapai proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.
"Jadi silakan dirumuskan sehingga ini bisa menjadi acuan rekan-rekan untuk secepatnya kita bisa berikan remisi tambahan kepada warga binaan. Sehingga ini makin mempercepat proses bebas bersyarat dan cuti bersyarat kepada warga binaan," ujar Menteri Agus.Dia lalu mengingatkan pentingnya peran badan permasyarakatan (bapas). Diketahui bapas memiliki fungsi pembimbingan kemasyarakatan, penelitian kemasyarakatan (litmas), pendampingan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan (napi yang sedang menjalani asimilasi).
"Dan saya ingatkan kepada bapas ini akan menjadi lebih penting, karena saat nanti berlangsungnya KUHP yang baru, dan KUHAP yang sedang disusun. Saya minta juga kepada Pak Sekjen dan tim untuk memasukkan peran lembaga permasyarakatan ini, untuk betul-betul disiapkan personel yang akan mengawaki," tegas Menteri Agus."Jangan sampai nanti tugas dan tanggung jawab semakin besar, tapi kita tidak tahu apa yang harus kita kerjakan," pungkas dia. *** (aud/dtc/azh)