Kamis, 30 Juli 2026

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Aksi Premanisme
Administrator - Sabtu, 17 Mei 2025 16:56 WIB
Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.

viralnasional.com - Jakarta - Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Baca Juga:

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam," ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia," jelas Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

"Komitmen bapak Kapolri bahwa Polriakan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada
ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," jelas Irjen Pol. Sandi.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Modal Izin Berobat, Napi Kasus Narkoba Kabur
Tak ada yang Kebal Hukum, ARUK Dumai Dukung Kapolri dan Jaksa Agung Berantas Korupsi
Dikendalikan dari Lapas Bengkalis, Nilai Fantastis Capai Rp25 Miliar
Narkoba 10,8 Kg Jaringan Lapas Bengkalis Dibongkar Bareskrim Polri
Usai Penggeledahan Kortastipidkor, Rumah Jampidsus Dijaga TNI Bersenjata
Buka Akses Antar Daerah, Kapolri Resmikan 80 Jembatan di Dumai
komentar
beritaTerbaru