Minggu, 14 Juni 2026

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Aksi Premanisme
Administrator - Sabtu, 17 Mei 2025 16:56 WIB
Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.

viralnasional.com - Jakarta - Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Baca Juga:

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam," ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia," jelas Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

"Komitmen bapak Kapolri bahwa Polriakan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada
ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," jelas Irjen Pol. Sandi.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
PHR Prioritaskan Keselamatan Masyarakat Rantau Kopar
Blackout Listrik Sumatera, Polisi Belum Temukan Unsur Kesengajaan
Pria Paruh Baya Bawa 21 Kg Sabu dari Dumai Gunakan Tronton
Kasus Penghinaan Mantan Bupati Rohul Suparman,Polda Riau Lakukan Penyelidikan
Memastikan Ketersedian BBM, PPN Sumbagut bersama Pemprov Riau Tinjau SPBU
Gendong 18 Kg Sabu dan 30.000 Ekstasi, Riski dan Rahmad Ditangkap di Dumai
komentar
beritaTerbaru