Konser Amal untuk Palestina dan Bencana Sumatera, Pertamina Dumai Sumbang Rp70 Juta
viralnasional.com Dumai &ndash Komitmen Kilang Pertamina Dumai dalam mendukung aksi kemanusiaan terus ditunjukkan dalam berbagai inisiati
Berita
viralnasional.com - JAKARTA – Pemerintah mulai mengambil langkah cepat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan pasca Pilkada serentak 2024.
Baca Juga:
Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025, pemerintah mengarahkan seluruh kepala daerah terpilih untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) periode 2025–2029.
Instruksi ini berlaku bagi gubernur, bupati, wali kota, serta ketua DPRD di seluruh Indonesia.
Dalam ketentuannya, penyusunan RPJMD wajib ditetapkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, sementara Renstra PD harus dirampungkan paling lambat satu bulan setelah RPJMD disahkan.
RPJMD menjadi dokumen penting yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas kepala daerah terpilih selama lima tahun.
Sedangkan Renstra PD merupakan dokumen perencanaan teknis dari masing-masing perangkat daerah yang menjadi penjabaran operasional RPJMD.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa penyusunan kedua dokumen ini tidak bisa dianggap sekadar rutinitas birokrasi.
"RPJMD adalah komitmen politik kepala daerah. Ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tapi jadi pedoman pembangunan dan alat ukur kinerja yang akan dilihat langsung oleh masyarakat," jelas Restuardy dalam Sosialisasi Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD di Jakarta secara virtual, Kamis (10/4).
Ia juga menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 harus disusun selaras dengan RPJPD 2025–2045, serta mengacu pada RPJMN 2025–2029 dan arah kebijakan nasional, termasuk Asta Cita sebagai misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Namun begitu, masih banyak tantangan di lapangan. Data dari SIPD menunjukkan sejumlah daerah belum menyelesaikan dokumen RPJPD mereka, padahal dokumen itu menjadi dasar utama dalam penyusunan RPJMD.
Selain itu, pendekatan penyusunan kini lebih kompleks menuntut penggunaan data akurat, berpikir sistemik, dan pendekatan logic model. Sebagai solusi, pemerintah mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini menjadi alat bantu utama dalam perencanaan, mulai dari pemutakhiran data, penyusunan program, hingga pengawasan dan evaluasi. Proses penyusunan juga harus melibatkan publik melalui forum konsultasi dan musrenbang, agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan terbitnya Inmendagri No. 2 Tahun 2025, pemerintah berharap kepala daerah segera bergerak cepat. Sehingga agenda pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan efektif, terarah, dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional.
viralnasional.com Dumai &ndash Komitmen Kilang Pertamina Dumai dalam mendukung aksi kemanusiaan terus ditunjukkan dalam berbagai inisiati
Berita
viralnasional.com Untuk mengisi kekosongan jabatan yang selama ini kosong, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto resmi melantik
Berita
viralnasional.com Indonesia dan Malaysia nyaris bersatu di bawah satu pemerintahan dengan nama Negara Indonesia Raya pada 8 dekade lalu.
Viral Internasional
viralnasional.com Pekanbaru Aksi jambret di kota Pekanbaru sudah sangat meresahkan karena telah menyebabkan jatuh korban jiwa. Melihat tin
Berita
viralnasional.com DUMAI Polsek Bukit Kapur Polres mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan penadahan sepeda motor merek Supra X wa
Berita
viralnasional.com Dumai Kendati kasus penyelundupan 26 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia berhasil digagalkan oleh petug
Berita
viralnasional.com PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, melanjutkan perluasan pembangunan jaringan gas bumi rumah
Ekonomi
viralnasional.com Seorang guru SMK berinisial BS menjadi korban pengeroyokan sehingga mengalami lukaluka usai oleh prajurit TNI Angkatan
Viral Nasional