
Rumah Kosan di Dumai Ludes Terbakar, Dua Orang Luka-luka
viralnasional.com Dumai Rumah bulatan yang di huni oleh pemilik rumah Rahmah Yanti sekaligus dijadikan tempat kosan di Jalan Sempurna RT
Beritaviralnasional.com - Jakarta – Kemendagri menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait pemeliharaan dan perawatan 17 stadion yang baru diresmikan.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Rapat Koordinasi lintas sektor yang digelar secara daring pada Kamis (20/3/2025).
Dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta menyediakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kemampuan daerah masing-masing untuk mendukung pengembangan sepak bola, termasuk pemeliharaan stadion.
Restuady menjelaskan bahwa pemerintah daerah diharapkan merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Dengan aturan ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi dan menentukan pola pengelolaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing," kata Restuardy Daud.
Restuardy juga menambahkan, pada 15 Agustus 2024, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.2/3883/SJ tentang dukungan pendanaan dari APBD untuk pelaksanaan kompetisi sepak bola lokal.
"Surat edaran ini menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan sepak bola di tingkat lokal," jelasnya.
Dalam hal pengelolaan stadion, Kemendagri memberikan tiga opsi yang bisa dipilih oleh pemerintah daerah. Pertama, pengelolaan langsung oleh dinas terkait di bawah pemerintah daerah. Namun, model ini memiliki kelemahan karena besarnya biaya pemeliharaan yang bisa membebani APBD.
Kedua, membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memungkinkan pengelolaan keuangan lebih fleksibel.
Ketiga, bekerja sama dengan pihak ketiga atau swasta, di mana stadion dikelola secara profesional sehingga biaya pemeliharaan tidak membebani APBD.
"Kami mendorong pemerintah daerah untuk memilih model pengelolaan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas daerah. Dengan berbagai opsi ini, diharapkan pemeliharaan stadion bisa berjalan optimal tanpa membebani anggaran," tegas Restuardy.
Selain itu, terdapat beberapa skema pemanfaatan Barang Milik Daerah yang dapat diterapkan dalam pengelolaan stadion, di antaranya sewa, pinjam pakai, Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI).
Kemendagri berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam mengelola stadion secara optimal dan memastikan keberlanjutan pemeliharaan infrastruktur olahraga ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem persepakbolaan nasional.
Rakor ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Maulidya, perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian PPN/Bappenas, Biro Hukum Kemendagri, serta perwakilan PSSI.
viralnasional.com Dumai Rumah bulatan yang di huni oleh pemilik rumah Rahmah Yanti sekaligus dijadikan tempat kosan di Jalan Sempurna RT
BeritaAcara ini digelar di halaman parkir Gedung Dakwah PWM DKI Jakarta, Jalan Kramat Raya No. 49, Jakarta Pusat, mulai pukul 19.30 hingga 22.30 W
LifestyleAcara yang dimulai dengan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dihalaman Kantor Kedutaan Besar Republik Indone
Viral InternasionalPelantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri telah tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal
Viral BeritaPetani muda dari berbagai daerah berkumpul, duduk berhadapan dengan Mentan Amran. Bukan sekadar pertemuan formal, dialog ini menjadi ajang c
Ekonomiviralnasional.com DUMAI Aksi maling kendaraan roda dua kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, Jumat (15/
Beritaviralnasional.com PEKANBARU &ndash Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid, kali ini terkait pembelian kasur mewa
Beritaviralnasional.com Pekanbaru Dewan Pengurus Tingkat Wilayah (DPTW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau resmi tetapkan Dewan Pengurus Tingk
Berita